BNN Akan Beri Peringatan Keras ke Bagi Pengedar Narkoba, Ini Sanksi Bagi Bandar

Daily News Indonesia, Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Marthinus Hukom akan memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang terlibat dengan peredaran narkoba untuk kembali ke jalan yang benar.

Ia mengatakan tindakan yang dilakukan para pengedar narkoba itu selain merusak moral mental dan fisik para penggunanya, tetapi juga telah menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan.

“Narkoba adalah ancaman bagi keselamatan umat manusia, untuk itu perlu adanya sinergitas antara kita semua untuk membangun ketahanan masyarakat,” ujar Kepala Marthinus, Selasa (23/4/24).

Menurut dia, sindikat narkoba internasional memasukkan barang terlarang itu ke wilayah Indonesia, salah satunya melalui pesisir timur daerah Sumatera Utara, yang kawasan ini berdekatan dengan jalur perdagangan Internasional.

Berdasarkan survei prevalensi 2021, sekitar satu juta jiwa di Sumatera Utara terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Angka tersebut merupakan yang paling tinggi dibandingkan wilayah lainnya di Indonesia.

Oleh karena itu, Kepala Marthinus menginginkan agar seluruh pihak bersama-sama bangkit dan mewujudkan kesadaran demi menjauhkan keinginan atau godaan untuk mencoba-coba menggunakan narkoba dan memperdagangkan barang haram tersebut.

Dengan meningkatnya kesadaran tersebut, dia berharap dapat menurunkan tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumatera Utara. Selain itu, kesadaran tersebut, bakal menciptakan sumber daya manusia yang lebih berkualitas sebagai modal utama pembangunan nasional untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

Di samping itu, Kepala Marthinus mengimbau masyarakat yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba agar tidak perlu khawatir atau malu untuk melaporkan diri kepada instansi yang telah ditetapkan sebagai tempat wajib lapor untuk mendapatkan pelayanan rehabilitasi.

“Proses rehabilitasi itu dapat memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba dan mengembalikan saudara-saudara semua kepada kehidupan yang lebih berkualitas demi masa depan,” ujar Kepala Marthinus.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 24 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: BNN Indonesia

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya
Keributan Pecah di Borong Jambu, Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi
Dana BKK Rp800 Juta Pengerukan Sungai Bone Disorot, LMR-RI Siap Lapor Inspektorat hingga APH
Penganiayaan Berujung Kematian, Polisi Ringkus Geng Motor di Biringkanaya
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:37 WITA

Keributan Pecah di Borong Jambu, Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:47 WITA

Dana BKK Rp800 Juta Pengerukan Sungai Bone Disorot, LMR-RI Siap Lapor Inspektorat hingga APH

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Penganiayaan Berujung Kematian, Polisi Ringkus Geng Motor di Biringkanaya

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Rabu, 7 Okt 2026 - 00:06 WITA