dnid.co.id, Makassar – Kapolek Mariso I Wayan Suanda, SH. bersama Kanit Reskrim Polsek Mariso Iptu Amiruddin, SE., MH. dan Opsnal Polsek Mariso bergerak cepat mengejar pelaku penikaman Korban An. Zul di Jalan Bajiminasa 2 Kel. Tamarunang Kec. Mariso Makassar. Minggu, (28/04/2024).
Setelah menerima laporan dari Keluarga Korban Kapolsek Mariso memerintah Kanit Reskrim bersama Anggota Opsnal untuk segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kanit Reskrim Iptu Amiruddin bersama Panit Opsnal Iptu A. Mataram dan Anggota Opsnal Polsek Mariso mendatangi TKP di Baji Minasa 2 untuk mencari informasi identitas Pelaku.
Kanit Reskrim dan Unit Opsnal mengejar pelaku yang diketahui bernama Lk. Ardi di tempat persembunyian yaitu rumah keluarga pelaku di Tanjung bayang Jl. Metro Tanjung Bunga Kec. Tamalate Kota. Makassar
Hasil penyelidikan, Kanit Reskrim dan Unit Opsnal pun berhasil menangkap pelaku dan mengamankan bersama barang bukti berupa sebilah sangkur dan sarungnya ke Polsek Mariso untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
keterangan Korban lelaki Zul di hadapan polisi, bawasanya korban singgah di Jalan Baji Minasa kemudian pelaku lelaki Ardi mendatangi Korban dan bertanya kepada Korban namun Korban tidak menghiraukan pelaku sehingga pelaku menikam Korban pada pinggang sebelah kanan menggunakan sangkur milik pelaku.
“Unit Opsnal sementara mendalami motif penikaman apakah korban dan pelaku pernah memiliki masalah sebelum kejadian ini untuk antisipasi kejadian tidak berkembang,” ucap Kanit Reskrim Iptu Amiruddi.
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Humas polsek Mariso