Warga Kelurahan Pangli Diciduk Satreskrim Polres Torut, Ini Ada Apa

BeritaQ, Sulawesi Selatan – Satuan Reskrim Polres Toraja Utara Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan atau menciduk seorang wanita pencurian uang, pelaku berinisial AST (MA) warga Pangli Kelurahan Pangli Kecamatan Sesean Kabupaten Toraja Utara (Torut).

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso melalui Kasat Reskrim AKP Eli Kendek kemudian melalui Kasi Humas Polres AKP Alwi pada media ini, saat dikonfirmasi Sabtu (30/7/2022), membenarkan penangkapan terduga.

[irp]Ia menjelaskan bahwa, pelaku tersebut kita amankan karena melakukan pencurian uang tunai di Toko Ballona Shop Kelurahan Penanian Kecamatan Rantepao belum lama ini.

” Betul, pelakunya seorang perempuan warga Pangli dan terus kami dalami kasus pencurian tersebut,” sebut Kasat Reskrim.

Eli Kendek menjelaskan kronologis pencurian uang Rp.25 juta, dengan awalnya pelaku datang di Toko Ballona Shop untuk mentansfer, namun nomor rekening kurang satu angka, lalu kemudian pelaku keluar berpura-pura menelpon seseorang.

[irp]”Kemudian, pelaku kembali masuk kedalam toko menanyakan harga seprey dan pura-pura ingin membeli. Saat penjaga toko lengah mencarikan seprey, pelakupun masuk ketempat kasir dan mengambil uang tunai kurang lebih Rp25 juta yang tersimpan di dalam laci meja, hingga pelaku meninggalkan toko tanpa disadari oleh penjaga toko,” terangnya.

Pelaku diamankan di tempat kediamannya di Pangli dan tak ada perlawanan setelah polisi menginterogasi dan mengajukan beberapa rangkaian penyelidikan.

“Atas perbuatannya kita kenakan pasal 362 dan 363 KUHPidana dengan ancaman 5 sampai 7 tahun penjara,” jelasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 31 Juli 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA