Kemenkumham RI Bentuk Satuan Tugas Satgas Izin Tinggal Keimigrasian

dnid co.id, Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly meresmikan pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Monitoring dan Supervisi Terhadap Kepatuhan Pelaksanaan kemudahan dan Percepatan Pelayanan Visa, Izin Tinggal, dan Dokumen Keimigrasian. Dengan dibentuknya Satgas ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan visa dan izin tinggal bagi investor asing.

Menurut Menteri Hukum dan HAM, Satgas Monitoring dan Supervisi berperan penting dalam melakukan monitor atas kepatuhan terhadap percepatan dan kemudahan pelayanan dalam dokumen keimigrasian.

“Sekarang kita telah menuju berakhirnya pandemi Covid-19 maka kesiapan kita harus betul-betul prima dalam memberi pelayanan publik serta senantiasa meningkatkan pelayanan termasuk pelayanan keimigrasian,” ucap Yasonna saat menyampaikan arahan di Aula Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (5/10/2022).

Lebih lanjut Menkumham menyampaikan, bahwa kemudahan dalam melakukan penerbitan dokumen keimigrasian berfungsi untuk mendukung peningkatan investasi asing dan devisa dari sektor pariwisata. Untuk mewujudkan kemudahan tersebut, diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak.

“Terlebih dalam merespons serta membangun kepercayaan masyarakat termasuk orang asing yang yang masuk ke Indonesia, seluruh jajaran yang terlibat harus mempersiapkan diri melakukan percepatan pelayanan publik,” tambah Yasonna.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Plt Dirjen) Imigrasi, Widodo Ekatjahjana dalam laporannya mengatakan bahwa peran satgas dalam membedah kebijakan dan permasalahan keimigrasian ini terkait pelayanan visa, izin tinggal, dan dokumen keimigrasian lainnya.

“Tindakan ini sebagai bentuk quick win yang secara struktural diketuai oleh Direktur Wasdakim Imigrasi dengan beranggotakan seluruh Kepala Divisi Keimigrasian di level direktorat,” tandas Widodo.

Widodo menambahkan, satuan tugas ini merupakan peguatan tugas dan fungsi kepala divisi keimigrasian diseluruh Indonesia dan dilevel direktorat merupakan fungsi dari koordinator kepatuhan internal di bawah direktorat wasdakim.

Lebih lanjut Plt. Dirjen Imigrasi menjelaskan tugas yang diemban oleh satgas ini antara lain, melakukan monitoring dan supervisi di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT). Kemudian melakukan koordinasi dengan UPT terkait identifikasi kendala pelaksanaan. Ke tiga, pengambilan tindakan dan evaluasi terhadap pejabat yang tidak memberikan percepatan.

“Ke empat, melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap pejabat/pegawai. Kelima, pengusulan sanksi terhadap pejabat dalam peraturan perundang-undangan. Dan ke enam, melaporkan perkembangan dari hasil pelaksanaan pada unit pelaksana terkait,” terang Widodo

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 8 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas
Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:24 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari

Selasa, 3 November 2026 - 17:17 WITA

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Selasa, 3 November 2026 - 01:33 WITA

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 November 2026 - 00:52 WITA

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Senin, 2 November 2026 - 19:14 WITA

Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:25 WITA

Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya

Berita Terbaru