Breaking News

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Penggelapan Uang Tempatnya Bekerja

Minggu, 12 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id, Palopo – Polsek Wara Selatan (Warsel) Polres Palopo dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Hasbiwanim Kasim mengamankan pria berinisial AK (35) di Perumahan Wija Virgo, Kelurahan Surutanga, Kota Palopo, Kamis (9/5/2024).

Pria asal Lingk. To belalang, Kelurahan Bosso, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu itu diamankan lantaran melakukan penggelapan terhadap uang tempatnya bekerja sebesar Rp. 45.790.000.

AK sendiri merupakan sopir yang bekerja di PT. Warna Warni Gas. Dia memuat gas elpiji dan dijual kepada konsumen.

Salah satu wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat. Polres Bantaeng memberikan bantuan sosial kepada korban kebakaran
Salah satu wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat. Polres Bantaeng memberikan bantuan sosial kepada korban kebakaran
12 Mei 2024

Dia kemudian menerima setoran uang dari konsumen PT Warna Warni Gas. Uang tersebut harusnya disetor ke Perusahaan sebesar Rp. 45.790.000. Hanya saja, uang tersebut digunakan AK untuk keperluan pribadinya.

“PT Warna Warni Gas kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Wara Selatan. Unit Reskrim lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku,” jelas Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.

Usai mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku, polisi lalu bergerak dan mengamankannya. Saat diamankan, dia tidak dapat berkutik dan langsung dibawa ke Mapolsek Wara Selatan.

“Saat AK sedang berada di Mapolsek Wara Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Polres Palopo

Berita Terkait

Putra Sinjai, Perwira Tinggi Polri Kini Pimpin Divpropam
Ditresnarkoba Polda Sulbar Berantas Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 3 Pemuda Asal Mamuju Diringkus
Herdinang Kritisi Laporan Mantan Ketua DPRD Luwu Timur ke Pihak Berwajib
Aktivis Laksus Desak Polda Sulsel Tangkap Owner NRL, Bestie dan Maxie Glow
Direktur PT. Makassar Tene (MT) Jadi Tersangka Diduga Ikut Terlibat Penanganan Impor Gula
Laporan Warga Rappokalling Ditolak Polsek Tallo, Diduga Oknum Polisi Sempat Minta Uang Bensin
Dugaan Penyerobotan Lahan Warga, Ketum HMI MPO Konsel Resmi Melaporkan PT Marketindo Selara di Kejati Sultra
Polresta Palopo Ungkap Peredaran Sabu 68 Gram, Dua Tersangka Ditangkap
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:03 WIB

Putra Sinjai, Perwira Tinggi Polri Kini Pimpin Divpropam

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:28 WIB

Ditresnarkoba Polda Sulbar Berantas Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 3 Pemuda Asal Mamuju Diringkus

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:14 WIB

Herdinang Kritisi Laporan Mantan Ketua DPRD Luwu Timur ke Pihak Berwajib

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:08 WIB

Aktivis Laksus Desak Polda Sulsel Tangkap Owner NRL, Bestie dan Maxie Glow

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:02 WIB

Direktur PT. Makassar Tene (MT) Jadi Tersangka Diduga Ikut Terlibat Penanganan Impor Gula

Kamis, 23 Januari 2025 - 02:27 WIB

Laporan Warga Rappokalling Ditolak Polsek Tallo, Diduga Oknum Polisi Sempat Minta Uang Bensin

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:45 WIB

Dugaan Penyerobotan Lahan Warga, Ketum HMI MPO Konsel Resmi Melaporkan PT Marketindo Selara di Kejati Sultra

Rabu, 22 Januari 2025 - 04:35 WIB

Polresta Palopo Ungkap Peredaran Sabu 68 Gram, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Sosial Politik

Tegas! UII Tolak Kampus Kelola Tambang

Jumat, 24 Jan 2025 - 03:28 WIB

Sosial Politik

Revisi UU Minerba: Kampus Dapat Izin Kelola Tambang

Jumat, 24 Jan 2025 - 03:02 WIB