dnid.co.id, Palopo – Polsek Wara Selatan (Warsel) Polres Palopo dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Hasbiwanim Kasim mengamankan pria berinisial AK (35) di Perumahan Wija Virgo, Kelurahan Surutanga, Kota Palopo, Kamis (9/5/2024).
Pria asal Lingk. To belalang, Kelurahan Bosso, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu itu diamankan lantaran melakukan penggelapan terhadap uang tempatnya bekerja sebesar Rp. 45.790.000.
AK sendiri merupakan sopir yang bekerja di PT. Warna Warni Gas. Dia memuat gas elpiji dan dijual kepada konsumen.
Salah satu wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat. Polres Bantaeng memberikan bantuan sosial kepada korban kebakaran
Salah satu wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat. Polres Bantaeng memberikan bantuan sosial kepada korban kebakaran
12 Mei 2024
Dia kemudian menerima setoran uang dari konsumen PT Warna Warni Gas. Uang tersebut harusnya disetor ke Perusahaan sebesar Rp. 45.790.000. Hanya saja, uang tersebut digunakan AK untuk keperluan pribadinya.
“PT Warna Warni Gas kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Wara Selatan. Unit Reskrim lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku,” jelas Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.
Usai mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku, polisi lalu bergerak dan mengamankannya. Saat diamankan, dia tidak dapat berkutik dan langsung dibawa ke Mapolsek Wara Selatan.
“Saat AK sedang berada di Mapolsek Wara Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Humas Polres Palopo