Breaking News

Video Viral Pengantar Jamaah Haji Dimintai Uang Jasa Parkir Rp 30.000, Ini Penjelasan kapolsek

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id, Makassar – Viral, sebuah video beredar di Media Sosial (Medsos) tentang pengantar jemaah haji yang dimintai uang parkir Rp 30.000 (tiga puluh ribu rupiah) oleh sejumlah remaja di depan Asrama Haji Sudiang Makassar.

Dalam video yang diunggah pada media sosial Instagram akun info_kejadian_makassar, tanggal 13/5/2024 tersebut, nampak tiga orang remaja meminta uang parkir kepada seorang pengendara (yang merekam video) yang memarkir kendaraannya di depan Asrama Haji Sudiang Makassar sejumlah Rp 30.000, namun karena di videokan, ketiga remaja tersebut terlihat menghindari rekaman pemilik kendaraan.

Menindaklanjuti video tersebut, Kapolsek Biringkanaya Polrestabes Makassar, Kompol H. Muh. Tamrin, SE., MM turun langsung ke lokasi dan melakukan interogasi terhadap sejumlah warga sekitar Asrama Haji Sudiang yang berprofesi sebagai ” Tukang Parkir musiman ” di depan Asrama Haji saat musim haji tiba.

Kepada awak media, Kapolsek Biringkanaya, Kompol Muh. Tamrin mengatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah anak remaja sekitar asrama haji yang berprofesi sebagai tukang parkir di sekitar asrama haji saat musim haji tiba.

” Dari keterangan mereka (tukang parkir) ini, mereka tidak mengenal dengan pemuda yang ada dalam video yang meminta uang parkir tiga puluh ribu, seperti dalam video “, ucap Kompol Muh. Tamrin.

Lebih lanjut, Kompol Muh. Tamrin mengatakan ” tidak ada biaya parkir di depan Asrama haji, tetapi warga sekitar asrama haji yang berinisiatif menyediakan tempat – tempat parkir bagi kendaraan para pengantar haji, maka mereka menawarkan jasa untuk menjaga kendaraan dari para pengantar haji tersebut sehingga dari jual jasa inilah para pengantar jemaah haji ini memberikan sejumlah uang sebagai sewa parkir, namun tanpa paksaan.

Terkait adanya kejadian tersebut, Kapolsek Biringkanaya mengatakan bahwa ” Sampai saat ini, pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat terkait video tersebut.

Makassar – Viral, sebuah video beredar di Media Sosial (Medsos) tentang pengantar jemaah haji yang dimintai uang parkir Rp 30.000 (tiga puluh ribu rupiah) oleh sejumlah remaja di depan Asrama Haji Sudiang Makassar.

Dalam video yang diunggah pada media sosial Instagram akun info_kejadian_makassar, tanggal 13/5/2024 tersebut, nampak tiga orang remaja meminta uang parkir kepada seorang pengendara (yang merekam video) yang memarkir kendaraannya di depan Asrama Haji Sudiang Makassar sejumlah Rp 30.000, namun karena di videokan, ketiga remaja tersebut terlihat menghindari rekaman pemilik kendaraan.

Menindaklanjuti video tersebut, Kapolsek Biringkanaya Polrestabes Makassar, Kompol H. Muh. Tamrin, SE., MM turun langsung ke lokasi dan melakukan interogasi terhadap sejumlah warga sekitar Asrama Haji Sudiang yang berprofesi sebagai ” Tukang Parkir musiman ” di depan Asrama Haji saat musim haji tiba.

Kepada awak media, Kapolsek Biringkanaya, Kompol Muh. Tamrin mengatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah anak remaja sekitar asrama haji yang berprofesi sebagai tukang parkir di sekitar asrama haji saat musim haji tiba.

” Dari keterangan mereka (tukang parkir) ini, mereka tidak mengenal dengan pemuda yang ada dalam video yang meminta uang parkir tiga puluh ribu, seperti dalam video “, ucap Kompol Muh. Tamrin.

Lebih lanjut, Kompol Muh. Tamrin mengatakan ” tidak ada biaya parkir di depan Asrama haji, tetapi warga sekitar asrama haji yang berinisiatif menyediakan tempat – tempat parkir bagi kendaraan para pengantar haji, maka mereka menawarkan jasa untuk menjaga kendaraan dari para pengantar haji tersebut sehingga dari jual jasa inilah para pengantar jemaah haji ini memberikan sejumlah uang sebagai sewa parkir, namun tanpa paksaan.

Terkait adanya kejadian tersebut, Kapolsek Biringkanaya mengatakan bahwa ” Sampai saat ini, pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat terkait video tersebut.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Putra Sinjai, Perwira Tinggi Polri Kini Pimpin Divpropam
Ditresnarkoba Polda Sulbar Berantas Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 3 Pemuda Asal Mamuju Diringkus
Herdinang Kritisi Laporan Mantan Ketua DPRD Luwu Timur ke Pihak Berwajib
Aktivis Laksus Desak Polda Sulsel Tangkap Owner NRL, Bestie dan Maxie Glow
Direktur PT. Makassar Tene (MT) Jadi Tersangka Diduga Ikut Terlibat Penanganan Impor Gula
Laporan Warga Rappokalling Ditolak Polsek Tallo, Diduga Oknum Polisi Sempat Minta Uang Bensin
Dugaan Penyerobotan Lahan Warga, Ketum HMI MPO Konsel Resmi Melaporkan PT Marketindo Selara di Kejati Sultra
Polresta Palopo Ungkap Peredaran Sabu 68 Gram, Dua Tersangka Ditangkap
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:03 WIB

Putra Sinjai, Perwira Tinggi Polri Kini Pimpin Divpropam

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:28 WIB

Ditresnarkoba Polda Sulbar Berantas Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 3 Pemuda Asal Mamuju Diringkus

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:14 WIB

Herdinang Kritisi Laporan Mantan Ketua DPRD Luwu Timur ke Pihak Berwajib

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:08 WIB

Aktivis Laksus Desak Polda Sulsel Tangkap Owner NRL, Bestie dan Maxie Glow

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:02 WIB

Direktur PT. Makassar Tene (MT) Jadi Tersangka Diduga Ikut Terlibat Penanganan Impor Gula

Kamis, 23 Januari 2025 - 02:27 WIB

Laporan Warga Rappokalling Ditolak Polsek Tallo, Diduga Oknum Polisi Sempat Minta Uang Bensin

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:45 WIB

Dugaan Penyerobotan Lahan Warga, Ketum HMI MPO Konsel Resmi Melaporkan PT Marketindo Selara di Kejati Sultra

Rabu, 22 Januari 2025 - 04:35 WIB

Polresta Palopo Ungkap Peredaran Sabu 68 Gram, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Sosial Politik

Tegas! UII Tolak Kampus Kelola Tambang

Jumat, 24 Jan 2025 - 03:28 WIB

Sosial Politik

Revisi UU Minerba: Kampus Dapat Izin Kelola Tambang

Jumat, 24 Jan 2025 - 03:02 WIB