Breaking News

Radio Player

Loading...

Video Viral Pengantar Jamaah Haji Dimintai Uang Jasa Parkir Rp 30.000, Ini Penjelasan kapolsek

Selasa, 14 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id, Makassar – Viral, sebuah video beredar di Media Sosial (Medsos) tentang pengantar jemaah haji yang dimintai uang parkir Rp 30.000 (tiga puluh ribu rupiah) oleh sejumlah remaja di depan Asrama Haji Sudiang Makassar.

Dalam video yang diunggah pada media sosial Instagram akun info_kejadian_makassar, tanggal 13/5/2024 tersebut, nampak tiga orang remaja meminta uang parkir kepada seorang pengendara (yang merekam video) yang memarkir kendaraannya di depan Asrama Haji Sudiang Makassar sejumlah Rp 30.000, namun karena di videokan, ketiga remaja tersebut terlihat menghindari rekaman pemilik kendaraan.

Menindaklanjuti video tersebut, Kapolsek Biringkanaya Polrestabes Makassar, Kompol H. Muh. Tamrin, SE., MM turun langsung ke lokasi dan melakukan interogasi terhadap sejumlah warga sekitar Asrama Haji Sudiang yang berprofesi sebagai ” Tukang Parkir musiman ” di depan Asrama Haji saat musim haji tiba.

Kepada awak media, Kapolsek Biringkanaya, Kompol Muh. Tamrin mengatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah anak remaja sekitar asrama haji yang berprofesi sebagai tukang parkir di sekitar asrama haji saat musim haji tiba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Dari keterangan mereka (tukang parkir) ini, mereka tidak mengenal dengan pemuda yang ada dalam video yang meminta uang parkir tiga puluh ribu, seperti dalam video “, ucap Kompol Muh. Tamrin.

Lebih lanjut, Kompol Muh. Tamrin mengatakan ” tidak ada biaya parkir di depan Asrama haji, tetapi warga sekitar asrama haji yang berinisiatif menyediakan tempat – tempat parkir bagi kendaraan para pengantar haji, maka mereka menawarkan jasa untuk menjaga kendaraan dari para pengantar haji tersebut sehingga dari jual jasa inilah para pengantar jemaah haji ini memberikan sejumlah uang sebagai sewa parkir, namun tanpa paksaan.

Terkait adanya kejadian tersebut, Kapolsek Biringkanaya mengatakan bahwa ” Sampai saat ini, pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat terkait video tersebut.

Makassar – Viral, sebuah video beredar di Media Sosial (Medsos) tentang pengantar jemaah haji yang dimintai uang parkir Rp 30.000 (tiga puluh ribu rupiah) oleh sejumlah remaja di depan Asrama Haji Sudiang Makassar.

Dalam video yang diunggah pada media sosial Instagram akun info_kejadian_makassar, tanggal 13/5/2024 tersebut, nampak tiga orang remaja meminta uang parkir kepada seorang pengendara (yang merekam video) yang memarkir kendaraannya di depan Asrama Haji Sudiang Makassar sejumlah Rp 30.000, namun karena di videokan, ketiga remaja tersebut terlihat menghindari rekaman pemilik kendaraan.

Menindaklanjuti video tersebut, Kapolsek Biringkanaya Polrestabes Makassar, Kompol H. Muh. Tamrin, SE., MM turun langsung ke lokasi dan melakukan interogasi terhadap sejumlah warga sekitar Asrama Haji Sudiang yang berprofesi sebagai ” Tukang Parkir musiman ” di depan Asrama Haji saat musim haji tiba.

Kepada awak media, Kapolsek Biringkanaya, Kompol Muh. Tamrin mengatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah anak remaja sekitar asrama haji yang berprofesi sebagai tukang parkir di sekitar asrama haji saat musim haji tiba.

” Dari keterangan mereka (tukang parkir) ini, mereka tidak mengenal dengan pemuda yang ada dalam video yang meminta uang parkir tiga puluh ribu, seperti dalam video “, ucap Kompol Muh. Tamrin.

Lebih lanjut, Kompol Muh. Tamrin mengatakan ” tidak ada biaya parkir di depan Asrama haji, tetapi warga sekitar asrama haji yang berinisiatif menyediakan tempat – tempat parkir bagi kendaraan para pengantar haji, maka mereka menawarkan jasa untuk menjaga kendaraan dari para pengantar haji tersebut sehingga dari jual jasa inilah para pengantar jemaah haji ini memberikan sejumlah uang sebagai sewa parkir, namun tanpa paksaan.

Terkait adanya kejadian tersebut, Kapolsek Biringkanaya mengatakan bahwa ” Sampai saat ini, pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat terkait video tersebut.

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Tinombala 2026
Polda Metro Jaya: Pria Tewas di JICT Dibunuh Saat Maling Bobol Rumah
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Permohonan Restorative Justice ke Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Korupsi Proyek Fiktif di Kementan
Masyarakat Lingkar Tambang Kepung Polres Enrekang, Tuntut Kapolres Dicopot dan IUP Tambang Emas Dicabut
Polri Sita Aset PT Dana Syariah Indonesia Rp 300 Miliar Terkait Kasus Penggelapan Dana
Manajer SPBU Tarowang Bantah Adanya Praktik Mafia BBM Besubsidi di Jeneponto
Sengketa Parkir RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Belum Usai, CV Ahnaf Siapkan Upaya Hukum
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:44 WITA

Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Tinombala 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:01 WITA

Polda Metro Jaya: Pria Tewas di JICT Dibunuh Saat Maling Bobol Rumah

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:58 WITA

Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Permohonan Restorative Justice ke Polisi

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:55 WITA

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Korupsi Proyek Fiktif di Kementan

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:51 WITA

Masyarakat Lingkar Tambang Kepung Polres Enrekang, Tuntut Kapolres Dicopot dan IUP Tambang Emas Dicabut

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:47 WITA

Polri Sita Aset PT Dana Syariah Indonesia Rp 300 Miliar Terkait Kasus Penggelapan Dana

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:33 WITA

Manajer SPBU Tarowang Bantah Adanya Praktik Mafia BBM Besubsidi di Jeneponto

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:20 WITA

Sengketa Parkir RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Belum Usai, CV Ahnaf Siapkan Upaya Hukum

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Tinombala 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 17:44 WITA