Kemensos Sejahterakan 76 Pasang Lansia Melalui Sidang Isbat Nikah Terpadu

 

Lhoksukon,DNIDBanten.co.id-Kementerian Sosial bekerja sama dengan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara melalui Kantor Urusan Agama (KUA), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyelenggarakan Sidang Isbat Nikah Terpadu bagi 76 pasangan lanjut usia (lansia) di Kantor Bupati Kabupaten Aceh Utara, Rabu (22/05/24).

Sidang Isbat Nikah Terpadu merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2024. Melalui kegiatan ini, Kementerian Sosial bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan martabat para lansia dengan memfasilitasi pengesahan pernikahan secara resmi.

Salah satu pasangan lansia yang menjalani Sidang Isbat Nikah Terpadu yakni Burhanudin (67) dan Mariah (62) sudah 40 tahun menikah namun secara resmi nama mereka belum tercatat dalam negara. “Terima kasih banyak untuk Ibu Menteri Sosial saya senang selama ini kami gaada buku nikah, sekarang sudah ada kemana-mana tenang.” Ucap Mariah.

Dalam proses sidang isbat, Hakim memanggil dua orang saksi yang menyaksikan pernikahan pasangan lansia tersebut. Setelah mendengar kesaksian, Hakim mengesahkan dan mencatat pernikahan secara legal.

Usaha Kementerian Sosial dalam memfasilitasi lansia memenuhi hak sipilnya menjadi salah satu bentuk hadirnya pemerintah dalam mewujudkan lansia Indonesia yang maju, sejahtera, dan bermartabat. Sidang Isbat Nikah Terpadu akan dilanjutkan kembali pada saat puncak Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2024 nanti.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 23 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly: Terbuka Peluang Pemakzulan
MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat
KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto
Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal
Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari
Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
Kapolres Luwu Utara Silaturahmi dengan KPU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:11 WITA

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:21 WITA

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly: Terbuka Peluang Pemakzulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:36 WITA

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:34 WITA

KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:32 WITA

Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:26 WITA

Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Kapolres Luwu Utara Silaturahmi dengan KPU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA