Breaking News

Mahasiswa Penyiraman Wajah Petugas Satpol PP Dengan Bensin Akan Diproses Hukum 

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Tangerang Selatan,DNIDBanten.co.id-Kapolsek Ciputat Timur menyatakan akan memproses secara hukum mahasiswa yang telah menyiram dengan bensin salah satu Petugas Satpol-PP Tangsel yang sedang berjaga mengamankan aksi masa di depan Kantor walikota Tangsel jika ada laporan kaitan kejadian tersebut, dilansir dari Portal desa.ID,Senin (10 Juni 2024)

Petugas dari Satpol PP itu akhirnya dievakuasi dari barisan. Tumpahan bensin yang dilempar mahasiswa persis mengenai bagian wajahnya. Rekan petugas lainnya berupaya menolong dengan membilas menggunakan air mineral.

Demo mahasiswa terkait tuntutannya agar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel dicopot dari jabatannya. Aksi demo yang dimulai sekira pukul 15.30 WIB, berlangsung anarkis. Mereka terlihat mendorong petugas untuk merangsek masuk ke dalam kantor Wali Kota Benyamin Davnie.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peserta aksi sempat menutup jalan umum di depan balai kota. Tak berselang lama, mereka lantas membakar ban bekas hingga asap tebal menyelimuti gerbang akses masuk kantor Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Salah satu Kepala Bidang (Kabid) Dishub utusan Pemerintah akhirnya turun menemui masa aksi, namun langkah tersebut tak meredam emosi para mahasiswa, sebuah lemparan botol diarahkan dan mendarat tepat di wajahnya.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas MS Arifin mengawasi langsung aksi rusuh pedemo. Dia mengatakan akan memproses secara hukum bilamana ada laporan atas korban pelemparan para mahasiswa itu.

“Nanti kita lihat reaksi dari pihak yang menjadi korban itu,” katanya.

Penulis : Nur/red

Berita Terkait

Polisi Bubarkan Pesta Miras Belasan Remaja di Makassar
Polres Donggala Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu dan Curanmor
Polisi Berhasil Ungkap Peredaran 10. Ribu Butir Ekstasi, Kini Pelaku Dapat Pasal Berlapis
Polda Gorontalo Sebut Akan Tindak Tegas Bagi Anggota Yang Terlibat Aktivitas Ilegal
Polisi mengungkap kasus penyebaran video porno di Kota Palopo
Bayi Dihargai 15 Juta, Polisi Meringkus Ayah Penjual Anak Kandungnya
Polisi Tetapkan Tersangka Pimpinan Yayasan Panti Asuhan Usai Cabuli 2 Anak Yatim
Anak Dibawah Umur di gigit Anjing Peliharaan, Orang Tua Korban Lapor di Polrestabes Makassar
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 11:20 WIB

Polisi Bubarkan Pesta Miras Belasan Remaja di Makassar

Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:47 WIB

Polres Donggala Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu dan Curanmor

Senin, 7 Oktober 2024 - 15:58 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Peredaran 10. Ribu Butir Ekstasi, Kini Pelaku Dapat Pasal Berlapis

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:49 WIB

Polda Gorontalo Sebut Akan Tindak Tegas Bagi Anggota Yang Terlibat Aktivitas Ilegal

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:42 WIB

Polisi mengungkap kasus penyebaran video porno di Kota Palopo

Minggu, 6 Oktober 2024 - 14:32 WIB

Bayi Dihargai 15 Juta, Polisi Meringkus Ayah Penjual Anak Kandungnya

Minggu, 6 Oktober 2024 - 14:08 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka Pimpinan Yayasan Panti Asuhan Usai Cabuli 2 Anak Yatim

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:14 WIB

Anak Dibawah Umur di gigit Anjing Peliharaan, Orang Tua Korban Lapor di Polrestabes Makassar

Berita Terbaru