Seorang Wanita di Makassar Lapor Mantan Pacar Ke polisi Dugaan Kasus penipuan

dnidMakassar – Seorang perempuan berinisial D (30) asal Kota Makassar Sulawesi Selatan menjadi korban penipuan.

Diketahui, Febi Ardiansyah, sang mantan pacarnya berasal dari Desa Tulung Agung Kecamatan Wono Mulyo Polewali Mandar

Parahnya, pelaku yang menipunya adalah pria bernama Febi Ardiansyah yang tak lain merupakan mantan pacarnya.

D yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi saat mereka menjalin hubungan asmara alias pacaran.

Saat itu, Febi selalu curhat terkait berbagai masalah. Saat itulah Febi meminta tolong agar dicarikan pinjaman.

“Saat itu dia (Febi) menyampaikan ada banyak masalah sehingga minta tolong untuk pinjam uang,” kata D yang ditemui disalah satu warkop yang ada di Makassar, Kamis (13/6/2024).

D pun mencarikan uang dengan meminjam uang di tempat ia kerja. Salain itu, D juga menggunakan uang pribadi untuk membantu yang bersangkutan.

“Saya pinjam uang di kantor, ada juga uang pribadi ku. Saat itu dia (Febi) berjanji akan menggantikan uang tersebut secepatnya,” ujarnya.

Seorang Wanita di Makassar Lapor Mantan Pacar Ke polisi Dugaan Kasus penipuan

Setelah persoalan itu tuntas, Febi tiba-tiba memutuskan hubungannya dengan D. Parahnya, Febi yang saat menetap di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan itu tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang yang ia pinjam.

“Ada sekitar Rp 20 jutaan lebih uang yang dipinjam. Sampai sekarang saya sudah meminta pertanggungjawaban terhadap Febi, namun belum pernah diindahkan,” terangnya.

D menegaskan dirinya akan melaporkan kejadian tersebut ke polisi jika pria itu tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 16 Juni 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Berita ini 319 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:09 WITA

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA