Polisi Sita Sejumlah Bukti Dari Penggeledahan Ditjen EBTKE Kementerian ESDM
Dnid.co.id-Jakarta-Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, hingga tadi malam. Penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan proyek penerangan jalan umum tenaga surya (PJUTS).
Kombes. Pol. Arief Adiharsa, Mengatakan penggeledahan ini dilakukan di dua lokasi.Namun, tidak disebutkan lebih rinci mengenai dua lokasi penggeledahan itu.
Ia menambahkan, dalam penggeledahan itu dilakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan aset milik Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.
“Barang bukti yang disita dari dua lokasi penggeledahan berupa bukti surat atau dokumen dan bukti-bukti elektronik, seperti telepon seluler, HDD, laptop, USB flash disk, dan CPU Komputer,” ujarnya.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
Polisi Sita Sejumlah Bukti Dari Penggeledahan Ditjen EBTKE Kementerian ESDM
SABTU, 6 JULI 2024
Dnid.co.id-Jakarta-Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, hingga tadi malam. Penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan proyek penerangan jalan umum tenaga surya (PJUTS).
Kombes. Pol. Arief Adiharsa, Mengatakan penggeledahan ini dilakukan di dua lokasi.Namun, tidak disebutkan lebih rinci mengenai dua lokasi penggeledahan itu.
Ia menambahkan, dalam penggeledahan itu dilakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan aset milik Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.
"Barang bukti yang disita dari dua lokasi penggeledahan berupa bukti surat atau dokumen dan bukti-bukti elektronik, seperti telepon seluler, HDD, laptop, USB flash disk, dan CPU Komputer," ujarnya.