YKDLVRI Gowa Tunjuk Kantor Hukum DJAYA JUMAIN & REKAN Ada Apa ?

Dnid.co.id-Makassar- Kantor Hukum DJAYA JUMAIN & REKAN yang beralamat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mendapat kepercayaan dari  anggota Yayasan Karya Dharma Legiun Veteran Republik Indonesia Markas Cabang Gowa,untuk mendampingi dalam perkara tanah seluas 100 Hektar Are yang berlokasi di Kecamatan Tamalate dahulu Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa.

Pendampingan hukum ahli waris anggota Veteran Markas Cabang Kabupaten Gowa ini, berdasarkan surat kuasa yang di tanda tangani oleh Sukiman perwakilan ahli waris tertanggal 7 Juli 2024.

Salah satu Kuasa Hukum ahli waris, Hasanuddin Husni, S.E mengatakan akan melanjutkan perkara ahli waris baik pidana maupun perdata.

lanjut Hasanuddin Husni, SE, ada beberapa berkas yang harus di tindaklanjuti salah satunya di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan yang sementara berproses dalam dugaan tindak pidana penyerobotan tanah di mana ahli waris sebagai pelapor.

Selanjutnya,Tim Hukum ahli waris dari Kantor Hukum DJAYA JUMAIN & REKAN yang di pimpin Djaya, SKM, S.H.,LL.M akan mempelajari berkas ahli waris termasuk alas hak dan berkas lainnya untuk bahan tindaklanjuti perkara,Pungkas Hasanuddin Husni,SE.

Simpan Gambar:

Selasa, 9 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi

Sumber Berita: Kantor Hukum Djaya Jumain dan Rekan

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru