Oknum Kades Kolaka di Tuding Lecehken Siswi SMK, Ini Tanggapan Sekdes Lasiroku

dnid.co.id, Kolaka – Sekretaris desa (sekdes) membantah sang kepala desa Lasiroku lecehkan siswi SMK di Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Minggu/28/04/2024

Sebelumnya, oknum kades berinisial N itu dilaporkan ibu kandung korban S ke kepolisian atas dugaan kasus pelecehan.
Pihak Kepolisian Resor atau Polres Kolaka menyebut kasus yang dilaporkan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Sekretaris desa IR, Jumat (26/04/2024), membantah kadesnya melakukan pelecehan seperti yang dituduhkan.
Menurutnya, tak mungkin seorang kepala desa melakukan tindakan tak terpuji tersebut kepada siswi sekolah menengah kejuruan (SMK).

“Tidak, logikanya begini, satu posisinya kepala desa dan ada saksi yang melihat bahwa ini anak dikasih ji uang,” katanya memberikan klarifikasi.

“Bisanya itu mau dicium-cium sementara hari itu hari kantor, berkantor,” lanjut IR yang mengaku masih kerabat dari kades N.

Kepala desa N sebelumnya juga menepis lecehkan siswi SMK dan mengaku sudah memberikan keterangan di Polres Kolaka.
“Sudah saya ke Polres, tidak begitu ceritanya,” ujarnya pada Selasa (02/04/2024) lalu.

Namun, sang kades tidak memberikan keterangan lebih lanjut saat kembali dihubungi melalui WhatsApp Messenger.
Sekdes IR menjelaskan kesaksian korban yang mengaku dilecehkan kades tidak benar karena saat kejadian merupakan hari berkantor.

“Kebetulan pada hari itu, si katanya korban itu lewat depan kantor desa dan kebetulan bapak kepala desa ada di depan dia kasih singgah mi ini anak-anak,” jelas Irvan yang mengaku masih kerabat dari N.

“Dari dia antar adeknya ke sekolah dipanggil masuk tepat didepan ruangannya kepala desa sama posisi pintu di luar ini kebetulan ini anak ada posisi di pintu,” ujarnya menambahkan.
Irvan mengatakan sebelumnya ibu korban sempat mengeluh karena tak punya uang.

“Di kasih uang ini anak dengan alasan malam datang bapak kepala desa di rumahnya, di chat di telpon tidak aktif menyahut ini mamaknya si korban bagaimana pak desa tidak ada uang,” katanya.
“Timbul dalam hatinya ini pak desa, mudah-mudahan ini anak ada lewat di depan kantor desa. Kebetulan pada waktu itu hari kantor bulan puasa, dikasih uang ini anak Rp100 ribu,” lanjutnya.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya kepala desa sudah sering memberikan uang kepada korban dan keluarganya.

“Sering dikasih memang uang bukan saja anaknya, mamaknya, dan bapaknya sering dikasih uang memang sama kepala desa,” jelasnya.
“Dan sering kesitu memang kepala desa (ke rumahnya) bukan cuman satu kali dikasih uang,” ujarnya menambahkan.

“Iya dikasih uang memang dengan alasan katanya tidak ada uang jadi kepala desa kasih uang di hari kantor,” lanjutnya.
Ia menjelaskan bahwa tuduhan yang dilontarkan korban tidak berdasar.

Apalagi setelah kejadian yang kini dilaporkan itu, sang kepala desa masih sering ke rumah korban.
“Artinya begini kalau memang dilecehkan waktu itu kenapa tidak kasih kembali itu uang dan setelah enam hari baru muncul itu berita,” katanya.

“Padahal setelah itu pak kepala desa masih sering ke rumahnya pascakejadian itu masih sering kesitu, kenapa muncul di enam hari,” jelasnya.

Disebutkan, alasan kades sering ke rumah korban karena bapaknya merupakan tukang dari kepala desa.

Ditempat terpisah, Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, mengatakan, dugaan kasus pelecehan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Maaf pak, saya konfirmasi terlebih dahulu karena korban kalau tidak salah sedang konsul ke psikolog di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DPPPA Sultra,” katanya.

Masih tahap penyelidikan dan mendalami kasusnya untuk mencari bukti,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (24/4/2024).
Diapun menyampaikan sejumlah poin terkait penanganan kasus yang dilaporkan ke kepolisian tersebut.
Penyidik menindaklanjuti pengaduan masyarakat, sementara penyelidikan dan mendalami kasusnya untuk mencari bukti.

Kemudian, rencananya digelar perkaranya untuk menetapkan apakah kasusnya dapat dinaikkan ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, ibu korban S berinisial M mengaku sudah melaporkan dugaan kasus pelecehan oknum kades N ke kepolisian.

Dia mengaku putrinya mengalami trauma hingga masuk rumah sakit akibat kejadian tak senonoh tersebut.
“Dia drop tidak mau makan, tidak mau tidur, dihantui terus,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, pada Selasa (2/4/2024).

Sementara, korban S menceritakan kronologi pelecehan terjadi saat dirinya lewat depan kantor desa di Kecamatan Iwoimendaa itu.
“Terus saya dipanggil sama kepala desa untuk singgah,” jelasnya pada Rabu (24/4/2024).

N disebutkan langsung memaksa korban masuk ke dalam kantor desa setelah menghentikannya.
“Saya disuruh masuk secara paksa dipeluk, diraba-raba, diremas-remas bagian payudara dan dicium pipiku sebelah kiri satu kali juga sebelah kanan satu kali,” ujarnya.
Usai melakukan aksi tersebut, N lalu memberikan uang Rp100 ribu kepada korban.

“Pak desa masuk dalam ruangan kantor, terus dia panggilki, pak desa suruh saya ambil uang,” kata S.
“Tapi saya tidak mau tapi pak desa memaksa jadi saya ambilmi karena takut,” jelasnya menambahkan.

Simpan Gambar:

Minggu, 28 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Berita ini 221 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Kamis, 16 April 2026 - 09:57 WITA

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru