Breaking News

Radio Player

Loading...

DisKPP Melawi Gelar Rakor Bersama Perusahaan Perkebunan dan Pabrik Kelapa Sawit

Rabu, 10 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DisKPP) menggelar kegiatan rapat kerja bidang perkebunan dan pabrik kelapa sawit

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DisKPP) menggelar kegiatan rapat kerja bidang perkebunan dan pabrik kelapa sawit

Melawi DNID Kalbar-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DisKPP) menggelar kegiatan rapat kerja bidang perkebunan dan pabrik kelapa sawit pada Rabu, (10/7).

Kegiatan tersebut digelar di ruang serbaguna gedung Dis KPP ini dihadiri oleh perwakilan perusahaan maupun pabrik kelapa sawit yang berada di Melawi.

Kesempatan itu, Kadis KPP, Syaiful Khoir, mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas pelaksanaan rakor ini, sebagai momentum penting untuk melakukan monitoring dan evaluasi, memberi usul dan masukan guna mewujudkan sistem pekebunan kelapa sawit yang berkelanjutan di Kabupaten Melawi ini.

ads

“Semoga hasil-hasil yang menjadi simpulan dan rekomendasi lewat Rakor ini diharapkan dapat terimplementasi dengan maksimal,”katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kadis KPP itu juga menekankan beberapa hal, diantaranya, terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), musim kemarau tahun ini diperkirakan terjadi pada bulan Agustus mendatang. Kita sama- sama perlu mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan saat puncak musim kemarau berlangsung.

“Harapan kita kolaborasi itu menjadi aksi nyata dalam mengurangi resiko terjadinya karhutla di Melawi,”tegasnya

Ia juga meminta, agar perusahaan perkebunan sawit wajib mengikuti regulasi yang berhubungan dengan tata kelola perkebunan sawit menuju sistem perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, Pemerintah daerah harus memastikan legalitas perusahaan dalam operasional baik kebun maupun pabrik.

“Legalitas yang dimaksud, diantaranya adalah Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan atau Hak Guna Bangunan (HGB) bagi pabrik kelapa sawit,”ujar Syaiful

Tidak lupa, Ia juga menyampaikan beberapa hal dalam arahannya, salah satunya adalah laporan terkait dengan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit. Ia meminta secara langsung kepada pihak perusahaan untuk selalu membuat laporan CSR.

Dengan adanya CSR ini masyarakat juga mendapatkan manfaat dari setiap aktivitas perusahaan terutama masyarakat yang bermukim disekitar area perusahaan.

“Jadi seluruh kegiatan perusahaan perkebunan dan pabrik itu harus ada laporan CSR nya yang diserahkan kepada pemerintah juga agar kami pun dapat memantau aktivitas perusahaan,” jelasnya.

Simpan Gambar:

Penulis : Arion

Editor : Olo m

Sumber Berita : Dinas Ketahanan pangan dan pertanian

Berita Terkait

Kanada Bangun PLTN Modular, Indonesia Siap Menyusul?
Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia
Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?
Respons Cepat TNI, Bangun Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Kapolres Kepulauan Seribu Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan dan Destinasi Wisata
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Parkir Berbayar SMANTAP Disoal, Laporan Mengalir ke Gubernur hingga Kapolda
Aktivitas Galian Batu Diduga Ilegal Resahkan Warga Pekon Suka Mernah
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:27 WITA

Kanada Bangun PLTN Modular, Indonesia Siap Menyusul?

Senin, 29 Desember 2025 - 15:25 WITA

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Desember 2025 - 15:19 WITA

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:16 WITA

Respons Cepat TNI, Bangun Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:25 WITA

Kapolres Kepulauan Seribu Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan dan Destinasi Wisata

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:09 WITA

Parkir Berbayar SMANTAP Disoal, Laporan Mengalir ke Gubernur hingga Kapolda

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:47 WITA

Aktivitas Galian Batu Diduga Ilegal Resahkan Warga Pekon Suka Mernah

Berita Terbaru