Breaking News

Radio Player

Loading...

Kanwil Kemenkumham Sulsel Ajak Pelaku UMK Palopo Daftar Perseroan Perorangan

Kamis, 18 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id – Palopo – Sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja 2021 lalu,Kementerian Hukum dan HAM RI telah meluncurkan perseroan perorangan yang dianggap sebagai terobosan signifikan yang dapat membantu pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) khususnya dalam meningkatkan indeks kemudahan dalam berusaha (Ease Of Doing Bussiness)

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Muh. Tahir saat mensosialisasikan Perseroan Perorangan bagi pelaku UMK di Palopo,di Aula PLUT Dinas Koperasi dan UKM Kota Palopo, Selasa (16/07/2024).

“Saya mengajak UMK yang hadir untuk mendaftar Perseroan Perorangan, hal ini untuk meningkatkan kemudahan berusaha bagi pelaku UMK,” ajak Tahir

ads

“Dengan perseroan perorangan, dapat memberi perlindungan hukum dengan adanya pemisahan aset pribadi dan perusahaan, selain itu akan sangat mudah dalam mengakses pembiayaan dari perbankan khususnya Bank Pemerintah. Pendaftarannya sangat mudah, Para pelaku UKM cukup mengisi formulir pernyataan pendirian tanpa harus disertai akta notaris dan dengan biaya pendaftaran yang sangat terjangkau yaitu Rp 50 ribu,” lanjut Tahir dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Sosialisasi oleh Tim Kanwil Sulsel, Saiful Dan Wildania menjelaskan terkait persyaratan dan langkah-langkah teknis dalam mendaftarkan Perseroan Perorangan melalui aplikasi pada website ptp.ahu.go.id.

Pada kesempatan ini juga, para peserta sosialisasi berkesempatan untuk didampingi mendaftarkan perseroan perorangan dan berdiskusi terkait pelayanan hukum dan HAM, termasuk layanan Kekayaan Intelektual.

Sosialisasi ini dihadiri oleh para pelaku UMK, perwakilan dari Dinas Perindustrian dan para mahasiswa di Kota Palopo.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palopo, Supiati yang sebelumnya membuka sosialisasi menyambut baik Kegiatan ini.

“Kami sangat berharap dengan Sosialisasi ini UMK bisa memperoleh informasi yang lebih jelas terkait perseroan perseorangan sehingga nantinya semakin memudahkan bagi mereka dalam berusaha,” tutur Supiati.

Ia menambahkna bahwa saat ini pelaku UMK di Kota tercatat kurang lebih sebanyak 1.500 (seribu lima ratus).

Pada Akhirnya Tim Kanwil Sulsel juga mengajak pelaku UMK maupun Stake holder lainnya jika ingin mendapatkan Informasi lebih rinci terkait layanan Kanwil Kemenkumham Sulsel khususnya layanan AHU dan KI dapat menghubungi langsung bagian Pelayanan Hukum.

“Kami dengan tangan terbuka sangat mengapresisasi jika Bapak/Ibu mengadakan kegiatan-kegiatan terkait UMKM, melibatkan kami menjadi narasumber Untuk memberikan Informasi layanan AHU,” tutup Wildania Salah satu Tim Kanwil Sulsel.

Terpisah, Kakanwil Liberti Sitinjak mengatakan, agar UMKM di Seluruh Wilayah Sulawesi Selatan di Dorong Untuk memanfaat Perseroan Perorangan agar usaha mereka dapat lebih berkembang Dan maju Dengan demikian mampu meningkatkan perekonomian Sulawesi Selatan.

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kapolres Kepulauan Seribu Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan dan Destinasi Wisata
DPRD Bangka Tengah Bedah Rencana PLTN Thorcon di Pulau Kelasa
PLTN Masuk Agenda Strategis Transisi Energi, PANRB Dorong Koordinasi Nasional Terpadu
Sinergi Pemkab Gowa dan Bank Mandiri Perkuat Daya Saing UMKM Gowa
Diduga Dana Ratusan Juta Milik Karyawan Ditahan Perusahaan Elextra Komputer, Aktivis KPM Sulsel Layangkan Somasi
Wow! Oknum Anggota DPRD Jeneponto Terseret Kasus Hukum, Ini Penjelasannya
Karyawati Curhat Gaji Tak Dibayar, Dana Pribadi Ikut Ditahan Perusahaan di Makassar
Aliyah Mustika Ilham Sambut Seroeni Makassar Sebagai Ruang Publik Masa Kini
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:25 WITA

Kapolres Kepulauan Seribu Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan dan Destinasi Wisata

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:29 WITA

DPRD Bangka Tengah Bedah Rencana PLTN Thorcon di Pulau Kelasa

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:49 WITA

PLTN Masuk Agenda Strategis Transisi Energi, PANRB Dorong Koordinasi Nasional Terpadu

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:10 WITA

Sinergi Pemkab Gowa dan Bank Mandiri Perkuat Daya Saing UMKM Gowa

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:19 WITA

Diduga Dana Ratusan Juta Milik Karyawan Ditahan Perusahaan Elextra Komputer, Aktivis KPM Sulsel Layangkan Somasi

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:36 WITA

Wow! Oknum Anggota DPRD Jeneponto Terseret Kasus Hukum, Ini Penjelasannya

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:11 WITA

Karyawati Curhat Gaji Tak Dibayar, Dana Pribadi Ikut Ditahan Perusahaan di Makassar

Sabtu, 29 November 2025 - 21:35 WITA

Aliyah Mustika Ilham Sambut Seroeni Makassar Sebagai Ruang Publik Masa Kini

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Des 2025 - 17:27 WITA