Apresiasi Positif Tesis Yang ditulis Taqwa Bahar, Ahli Hukum Pidana Siap Rekomendasikan Untuk Lanjut Doktor

Dnid.co.id – Makassar – Prof. Dr. Said Karim, SH. MH., M.Si., CM. CLA ahli hukum pidana dan hukum acara pidana,mengapresiasi positif tesis yang ditulis Taqwa Bahar. Tesis dengan Judul Penyalahgunaan wewenang kepala daerah yang berimplikasi korupsi (Analisis Politik Hukum Operasi Tangkap tangan Kepala Daerah oleh KPK) dinilai telah memenuhi syarat akademik oleh dosen pembimbing dan tim dosen penguji.

Sebagai salah satu dosen penguji
, Prof. Said Karim menilai bahwa apa yang ditulis itu adalah hasil penelitian yang kontemporer dan prestisius apalagi sekarang ini operasi tangkap tangan (OTT) menjadi primadona dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK.

” Saya memberi apresiasi yang sangat positif atas tesis yang telah ditulis oleh saudara Taqwa Bahar sekaligus memberi motivasi agar dapat melanjutkan kuliahnya dengan mengambil program doktoral, ” Ucap saksi ahli dalam sidang Ferdy Sambo ini.

Prof Said Karim , selaku dosen penguji yang membedah tesis Taqwa Bahar,mengatakan bila diperlukan ia akan memberikan rekomendasi untuk melanjutkan studinya ke jenjang Doktor.

” anak muda seperti Taqwa ini kedepan akan jadi pemimpin maka dari itu mulai dari sekarang sudah harus dipersiapkan dengan matang kapasitas intelektualnya untuk bersaing, ” Tutupnya.

Dalam ujian tesis taqwa bahar, bertindak selaku Pembimbing Utama,Prof. Dr. Marthen Arie, S.H., M.H., Pembimbing pendamping, Dr. Syamsuddin Muchtar, S.H., M.H. Tim Penguji yakni Prof. Dr. Syamsul Bachri, S.H., M.S. , Prof. Dr. Andi Pangerang Moenta, S.H., M.H., DFM. dan Prof. Dr. H. M. Said Karim, S.H. M.H., M.Si., CLA.

Taqwa Bahar sendiri menyelesaikan tahapan ujian tesis dengan nilai 92 dan dinyatakan berhak menyandang status sebagai magister hukum Unversitas Hasanuddin Makassar.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 19 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto
Kurikulum Bahasa Indonesia di Era Digital: Mampukah Literasi Media Membentengi Siswa dari Disinformasi?
Riset Siswa SMP Islam Athirah Makassar Raih Emas di OPSI 2026
Satreskrim Polres Jeneponto Bakal Periksa Kadis Pendidikan Bantaeng Dugaan Lindungi DPO
Merayakan 1 Dekade FHQ An-Najm Sulawesi Selatan: Menjaga Cahaya Al-Qur’an, Menumbuhkan Generasi
PPK 1.2 BPJN Babel Bantah Isu Bagi-Bagi Uang kepada Wartawan
Tanamkan Kesadaran Anti Narkotika, Polres Palopo Berikan Kuliah Umum di STIKES Kamus Arunika
Dugaan Keterlibatan Oknum TNI di Dapur Sekolah Rakyat Makassar, Perwira Inisial N Nyatakan Keberatan
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:34 WITA

KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:36 WITA

Kurikulum Bahasa Indonesia di Era Digital: Mampukah Literasi Media Membentengi Siswa dari Disinformasi?

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:26 WITA

Riset Siswa SMP Islam Athirah Makassar Raih Emas di OPSI 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:03 WITA

Satreskrim Polres Jeneponto Bakal Periksa Kadis Pendidikan Bantaeng Dugaan Lindungi DPO

Rabu, 30 September 2026 - 06:05 WITA

Merayakan 1 Dekade FHQ An-Najm Sulawesi Selatan: Menjaga Cahaya Al-Qur’an, Menumbuhkan Generasi

Selasa, 29 September 2026 - 20:06 WITA

PPK 1.2 BPJN Babel Bantah Isu Bagi-Bagi Uang kepada Wartawan

Sabtu, 26 September 2026 - 09:49 WITA

Tanamkan Kesadaran Anti Narkotika, Polres Palopo Berikan Kuliah Umum di STIKES Kamus Arunika

Kamis, 24 September 2026 - 22:19 WITA

Dugaan Keterlibatan Oknum TNI di Dapur Sekolah Rakyat Makassar, Perwira Inisial N Nyatakan Keberatan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Rabu, 7 Okt 2026 - 00:06 WITA

Sosial Politik

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:36 WITA

Serba-Serbi

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:45 WITA