Polsek Tambora Amankan Pelaku Curanmor

Jakarta Barat,DNID.co.id-Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RDH (25).

Pelaku ditangkap usai melakukan aksi pencurian satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter B 6623 BVF milik korban Thong Fery di Jalan Sawah Lio Gg 21 Rt 4/7, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat, 2 Agustus 2024 sekitar pukul 04.40 WIB.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvida, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Berawal pada hari Kamis, 1 Agustus 2024 sekitar jam 17.00 WIB, korban memarkir motornya di depan rumah (TKP), lalu masuk ke dalam rumah untuk istirahat.

Keesokan harinya, Jumat 2 Agustus 2024 sekitar jam 04.40 WIB, korban mendengar warga sekitar berteriak ‘maling…maling’.

” Korban keluar rumah dan ternyata motornya telah dicuri pelaku. Saat itu juga anggota Reskrim Polsek Tambora sedang melakukan patroli kring serse tak jauh dari lokasi dan segera mendatangi lokasi, Pelaku berusaha melarikan diri dan berhasil diamankan tak jauh dari lokasi ,” ujar Kompol Donny Agung Harvida saat dikonfirmasi, Jumat, 2/8/2024.

Pada kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Rahmat Wibowo, mengatakan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat usai mendengar adanya teriakan yang tak jauh dari lokasi kejadian saat melakukan patroli kring serse.

“Kami bergegas ke lokasi untuk mengamankan pelaku curanmor,” jelas AKP Rahmat Wibowo.

Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter B 6623 milik korban Thong Fery.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 2 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Berita Terbaru