Breaking News

Radio Player

Loading...

Nunung Dasniar Mengajak Masyarakat Rutin Dalam Membayar Sampah Demi Menjaga Kebersihan Lingkungan

Minggu, 4 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, DNID.co.id – Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar mengajak masyarakat untuk senantiasa rutin dalam membayarkan retribusi pelayanan persampahan demi menjaga kebersihan lingkungan.

Karena, kata Legislator Gerindra Makassar ini, retribusi yang dipungut dari masyarakat bisa meningkatkan pendapatan daerah dalam pembangunan dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Nunung Dasniar saat menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 11 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan, di Hotel Grand Maleo Makassar, Minggu (4/8/2024).

ads

“Makanya dengan adanya retribusi persampahan ini pemerintah harus maksimal dalam melayani masyarakat kita,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi, menurut Nunung, masih banyak masyarakat prasejahtera yang tidak mampu membayar retribusi setiap bulannya. Sehingga, harus diberikan keringanan.

Sementara itu, hadir sebagai narasumber, Irwan menjelaskan salah satu indikator dalam insentif RT RW di kota Makassar ada didalamnya pelayanan persampahan. Misalnya anggaran yang digelontorkan untuk melayani setiap masyarakat di wilayahnya.

“Sehingga sampah rumah tangga atau komersil pasti berbeda pelayanan retribusinya, contohnya walaupun dia tinggal di jalan protokol pasti berbeda dengan yang tinggal di jalan lorong,” jelasnya.

Irwan juga menyampaikan, untuk perhitungan ada tiga pendekatan, pertama pendekatan zonasi atau wilayah, kedua pendekatan kubikasi sampah kemudian jenis sampah yang ada.

“Biasanya juga, kelurahan dan kecamatan tidak menyiapkan SKRD atau surat ketetapan retribusi daerah. Kalau ada oknum kelurahan atau kecamatan tanpa memberikan SKRD tersebut, kita sebagai masyarakat boleh tidak membayarkan retribusi pelayanan persampahan,” ungkapnya.

Senada, Dedy Kurniawan mengatakan ada tiga jenis retribusi sampah yang disasar oleh pemerintah dalam memungut iuran setiap bulannya, seperti di hotel, jalan lorong dan tempat usaha.

Pihak kelurahan akan mengirim ke kecamatan untuk menyetor SKRD ketika akan memungut retribusi sampah. Adapun tata caranya bisa langsung disampaikan ke RT RW setempat.

“Tapi sekarang sudah ada tata cara pembayaran retribusi sampah dengan memakai Qris atau via transfer, ini mungkin meminimalisir kebocoran anggaran dengan disetor langsung ke rekening pemerintah,” pungkasnya.

Simpan Gambar:

Penulis : Renaldy Pratama

Editor : Abdi M Said

Sumber Berita : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Presiden Prabowo Resmikan 1.179 SPPG Polri: Langkah Strategis Wujudkan Makan Bergizi Gratis
Mendukbangga Ajak Masyarakat Urus Sampah dari Keluarga untuk Dukung Gerakan ASRI
KSPSI Gelar Rakornas II: Konsolidasi 15 Federasi, Perjuangkan UU Kerja yang Adil dan Penguatan Koperasi
Kodim 0502/Jakarta Utara Bersama Forkopimko Gelar Korve Jaga Jakarta Bersih di Pesisir Marunda
Jadi Penguji Eksternal,Wamendagri: Chaidir Syam Terlalu Berani Soal Pilkada Maros 2024
Irwan Djafar Reses di Kompleks UNM, Siapkan Ambulans Gratis hingga Revitalisasi Fasilitas Olahraga
Ketum Forum PWI Merasa Diprank Terkait Audiensi Dengan BGN
Rekomendasi BPK Diabaikan? BPKD Gowa Sebut Uang Mark-Up Jamuan Tamu Rp851 Juta Belum Dikembalikan ke Kas Daerah
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:42 WITA

Mendukbangga Ajak Masyarakat Urus Sampah dari Keluarga untuk Dukung Gerakan ASRI

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:22 WITA

KSPSI Gelar Rakornas II: Konsolidasi 15 Federasi, Perjuangkan UU Kerja yang Adil dan Penguatan Koperasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:23 WITA

Kodim 0502/Jakarta Utara Bersama Forkopimko Gelar Korve Jaga Jakarta Bersih di Pesisir Marunda

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:27 WITA

Jadi Penguji Eksternal,Wamendagri: Chaidir Syam Terlalu Berani Soal Pilkada Maros 2024

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:21 WITA

Irwan Djafar Reses di Kompleks UNM, Siapkan Ambulans Gratis hingga Revitalisasi Fasilitas Olahraga

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:37 WITA

Ketum Forum PWI Merasa Diprank Terkait Audiensi Dengan BGN

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:44 WITA

Rekomendasi BPK Diabaikan? BPKD Gowa Sebut Uang Mark-Up Jamuan Tamu Rp851 Juta Belum Dikembalikan ke Kas Daerah

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:25 WITA

Tenaga Ahli Bupati Bantaeng Disoal, Praktisi Hukum Sebut ‘Jabatan Hutang Politik’

Berita Terbaru

Olahraga

2.000 Pelari Siap Getarkan HIPMI Run Strong 8 di CPI Makassar

Sabtu, 14 Feb 2026 - 00:02 WITA