Kapolres Gowa AKBP Aldy Sulaiman pimpin konferensi pers pengungkapan kasus Curanmor lintas kabupaten di Sulawesi Selatan. (Foto:Arief)
Gowa, DNID.co.id –Polres gowa berhasil mengungkap jaringan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas kabupaten di Sulawesi Selatan (Sulsel). Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di depan gedung Sat Reskrim Polres Gowa, Senin (23/2/2026) sore.
Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Gowa, AKBP M. Aldy Sulaiman, SIK., M.Si., didampingi Plt Kasat Reskrim Iptu Arman, SH., dan Kanit Jatanras Ipda Aditya Pamungkas, S.Tr.K..
Dalam keterangannya, Kapolres mengungkapkan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa berhasil mengamankan sejumlah pelaku beserta barang bukti kendaraan hasil curian.
“Unit Jatanras Polres Gowa, Alhamdulillah pada hari ini berhasil mengamankan 7 orang terduga pelaku kaitan dengan Curanmor, dari 7 orang pelaku, 4 orang diantaranya sebagai pelaku utama, yang mana dari 4 orang tersebut salah satunya residivis, 3 orang selanjutnya sebagai penadah, total kendaraan yang berhasil diamankan 23 kendaraan roda dua dengan berbagai macam merek, kemudian ada satu kendaraan roda empat yang digunakan untuk membantu pelaku dalam melakukan aksinya,” ucap Kapolres Gowa di depan awak media, Senin (23/2/2026) Sore.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui tidak hanya beraksi di wilayah Gowa. Mereka juga menjalankan aksinya di sejumlah daerah lain di Sulawesi Selatan.
“Selain di wilayah Gowa, ada di wilayah Makassar, kemudian Kabupaten Bone, dan kemudian di kabupaten Jeneponto. Saat ini kami Sat Reskrim Polres Gowa terus melakukan komunikasi yang intensif dengan Polres jajaran guna mencari TKP-TKP lain apabila ada laporan polisi lainnya di Polres-Polres jajaran,” tambahnya.
Kapolres memastikan penyidikan masih terus dikembangkan karena jaringan ini diduga memiliki cakupan lebih luas.
“Kami juga melakukan tindakan tegas terukur kepada seorang pelaku residivis yang melakukan perlawanan dan membahayakan nyawa petugas,” tegasnya.
Puluhan barang bukti kendaraan bermotor hasil Curanmor yang diungkap Jatanras Polres Gowa. (Foto:Arief)
Terungkap Saat Patroli Rutin
Sementara itu, Plt Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Arman, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut.
“Pada tanggal 17 Februari (2026) sekitar pukul 23.00 WITA, anggota Jatanras melakukan patroli seperti biasanya dan mencurigai dia orang pengendara motor yang menggunakan masker,” terang Arman.
Kecurigaan petugas berujung pada pemeriksaan mendalam. Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui bahwa kendaraan yang mereka gunakan tidak memiliki kelengkapan surat-surat dan mengarahkan petugas ke lokasi penyimpanan motor hasil curian lainnya di wilayah Gowa.
“Modus mereka memanfaatkan kelengahan dari pemilik motor, kemudian motor diambil dan diderek bersama temannya,” jelasnya.
Kapolres Gowa serahkan kendaraan bermotor dan berbagi sembako kepada korban Curanmor. (Foto:Arief)
Patroli Ditingkatkan, Kendaraan Dikembalikan
Kasat Reskrim menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin di titik-titik rawan guna menekan angka curanmor serta mengantisipasi gangguan kamtibmas.
“Sat Reskrim Gowa melakukan patroli rutin di wilayah-wilayah yang kita curigai dan identifikasi terjadinya dugaan tindak pidana tersebut,” tutupnya.
Usai konferensi pers, Kapolres Gowa bersama jajaran melakukan serah terima kendaraan kepada para pemiliknya. Dalam kesempatan tersebut, turut disalurkan bantuan sembako sebagai bentuk kepedulian kepada korban.
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan jalanan bahwa aparat kepolisian terus memperketat pengawasan dan tidak memberi ruang bagi jaringan kriminal di wilayah hukum Gowa dan sekitarnya.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
Gowa, DNID.co.id - Polres Gowa berhasil mengungkap jaringan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas kabupaten di Sulawesi Selatan (Sulsel). Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di depan gedung Sat Reskrim Polres Gowa, Senin (23/2/2026) sore.
Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Gowa, AKBP M. Aldy Sulaiman, SIK., M.Si., didampingi Plt Kasat Reskrim Iptu Arman, SH., dan Kanit Jatanras Ipda Aditya Pamungkas, S.Tr.K..
Dalam keterangannya, Kapolres mengungkapkan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa berhasil mengamankan sejumlah pelaku beserta barang bukti kendaraan hasil curian.
"Unit Jatanras Polres Gowa, Alhamdulillah pada hari ini berhasil mengamankan 7 orang terduga pelaku kaitan dengan Curanmor, dari 7 orang pelaku, 4 orang diantaranya sebagai pelaku utama, yang mana dari 4 orang tersebut salah satunya residivis, 3 orang selanjutnya sebagai penadah, total kendaraan yang berhasil diamankan 23 kendaraan roda dua dengan berbagai macam merek, kemudian ada satu kendaraan roda empat yang digunakan untuk membantu pelaku dalam melakukan aksinya," ucap Kapolres Gowa di depan awak media, Senin (23/2/2026) Sore.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui tidak hanya beraksi di wilayah Gowa. Mereka juga menjalankan aksinya di sejumlah daerah lain di Sulawesi Selatan.
"Selain di wilayah Gowa, ada di wilayah Makassar, kemudian Kabupaten Bone, dan kemudian di kabupaten Jeneponto. Saat ini kami Sat Reskrim Polres Gowa terus melakukan komunikasi yang intensif dengan Polres jajaran guna mencari TKP-TKP lain apabila ada laporan polisi lainnya di Polres-Polres jajaran," tambahnya.
Kapolres memastikan penyidikan masih terus dikembangkan karena jaringan ini diduga memiliki cakupan lebih luas.
"Kami juga melakukan tindakan tegas terukur kepada seorang pelaku residivis yang melakukan perlawanan dan membahayakan nyawa petugas," tegasnya.
Terungkap Saat Patroli Rutin
Sementara itu, Plt Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Arman, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut.
"Pada tanggal 17 Februari (2026) sekitar pukul 23.00 WITA, anggota Jatanras melakukan patroli seperti biasanya dan mencurigai dia orang pengendara motor yang menggunakan masker," terang Arman.
Kecurigaan petugas berujung pada pemeriksaan mendalam. Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui bahwa kendaraan yang mereka gunakan tidak memiliki kelengkapan surat-surat dan mengarahkan petugas ke lokasi penyimpanan motor hasil curian lainnya di wilayah Gowa.
"Modus mereka memanfaatkan kelengahan dari pemilik motor, kemudian motor diambil dan diderek bersama temannya," jelasnya.
Patroli Ditingkatkan, Kendaraan Dikembalikan
Kasat Reskrim menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin di titik-titik rawan guna menekan angka curanmor serta mengantisipasi gangguan kamtibmas.
"Sat Reskrim Gowa melakukan patroli rutin di wilayah-wilayah yang kita curigai dan identifikasi terjadinya dugaan tindak pidana tersebut," tutupnya.
Usai konferensi pers, Kapolres Gowa bersama jajaran melakukan serah terima kendaraan kepada para pemiliknya. Dalam kesempatan tersebut, turut disalurkan bantuan sembako sebagai bentuk kepedulian kepada korban.
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan jalanan bahwa aparat kepolisian terus memperketat pengawasan dan tidak memberi ruang bagi jaringan kriminal di wilayah hukum Gowa dan sekitarnya.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.