Dnid.co.id,Jakarta- Sekelompok Pemuda yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Pemuda Reformasi,Kembali Menggelar Aksi Unjuk Rasa Didepan kantor KPK RI,Jalan Kuningan Persada No. Kav.4, RT.1/W.6,Guntur,Kecamatan Setiabudi,Jakarta SelatanSelatan,Senin (12/8/2024).
Dengan membawa spanduk tuntutan dan pengeras suara,sekolompok pemuda ini pun bergantian berorasi,Mendesak Pihak Anti Rasuah Agar Kiranya Memeriksa Pokir Oknum Wakil Ketua DPRD Kab Mamasa Yang Diduga FIKTIV pada Tahun Anggaran 2022 dan 2023.
Dana POKIR atau Dana Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD merupakan aspirasi dari masyarakat yang disampaikan kepada anggota dewan setempat agar diperjuangkan di pembahasan RAPBD. Tujuan dari dana aspirasi oleh anggota legislatif ini adalah untuk mendorong pertumbuhan daerah, pemerataan pembangunan dan percepatan turunnya angka inflasi di sebuah daerah.
Pokir DPRD diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 178 yaitu, penelaahan Pokir DPRD merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari DPRD berdasarkan risalah rapat dengar pendapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses di masing-masing Dapil anggota DPRD.
“Berdasarkan Data Dan Fakta Yang Telah Kami Kaji Dari Sekian Lama,kami menduga ada beberapa Pokok Pikiran (Pokir) oknum Wakil Ketua DPRD Kab Mamasa itu fiktif yang jumlahnya tidak sedikit,”ungkap Korlap Aksi Roy Darwis.
“Ditengah rakyat menjerit disebabkan oleh tingginya angka defisit di daerah Mamasa pada tahun 2022/2023,Berdampak banyak kegiatan yang tidak berjalan. Kami sayangkan jika ada beberapa Anggaran Dana Hibah Dan APBD. Yang Tidak Tidak Sesuai Dengan Peruntukkannya,” Sambung Roy Darwis.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Editor : Redaksi Sulawesi selatan