Polisi Tangkap Pengacara di Makassar, Ternyata Begini Kronologi Kasusnya

Dnid.co.id, Lutra – Unit Resmob Polres Luwu Utara bersama Resmob Polda Sulsel, berhasil menangkap seorang oknum Pengacara berinisial AP (37) yang diduga terlibat dalam kasus Penipuan.

Penangkapan dilakukan pada Senin (12/8) sekitar pukul 15.00 WITA di Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. AP sempat menjadi buron selama beberapa bulan sebelum akhirnya diamankan.

Berdasarkan laporan yang diterima, korban berinisial PP (53), seorang mantan anggota DPRD, melaporkan kasus penipuan ini pada 29 November 2023.

Dalam laporannya, PP mengungkapkan bahwa ia telah ditipu oleh AP yang menjanjikan dapat memasukkan anaknya ke Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar melalui jalur khusus dengan syarat membayar sebesar Rp200 juta.

Peristiwa ini bermula pada tahun 2021 ketika PP dihubungi oleh seseorang berinisial AG, yang merupakan rekan dari AP. AG menawarkan bantuan untuk memasukkan anak PP ke Fakultas Kedokteran di UNHAS.

Setelah berkoordinasi, PP diarahkan untuk menyerahkan uang dalam beberapa tahap. Namun, setelah uang sebesar Rp200 juta diserahkan, anak PP ternyata tidak diterima di fakultas tersebut.

Merasa ditipu, PP melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu Utara. Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, Polisi berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan AP di Kota Makassar. Pengumpulan informasi dan koordinasi dengan pihak berwenang setempat memungkinkan tim Resmob Polres Luwu Utara untuk melakukan penangkapan terhadap AP tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi, AP mengakui semua perbuatannya. Pelaku kini ditahan di Polres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh. Althof Zainudin mengatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal terkait penipuan dan menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan,” ujar AKP Muh Althof.

Sementara itu, Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli memberikan apresiasi atas kerja cepat yang dilakukan oleh Unit Resmob dalam menangkap pelaku.

“Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur, dan kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang merugikan,” ujar AKBP Muh Husni Ramli.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Luwu Utara.

Pihak kepolisian juga akan terus mendalami kemungkinan adanya korban lain yang mungkin tertipu oleh pelaku dengan modus serupa. Sementara itu, PP berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas tindakannya.

 

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 14 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Herman

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dua Remaja 16 Tahun Dibekuk Polsek Panakkukang, Curi Motor di Parkiran Gereja Makassar
Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan
Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel
Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya
Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia
Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 01:26 WITA

Dua Remaja 16 Tahun Dibekuk Polsek Panakkukang, Curi Motor di Parkiran Gereja Makassar

Kamis, 5 November 2026 - 21:56 WITA

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan

Kamis, 5 November 2026 - 18:17 WITA

Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel

Kamis, 5 November 2026 - 12:23 WITA

Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya

Kamis, 5 November 2026 - 00:08 WITA

Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Berita Terbaru