Grebek Tambang Emas Ilegal, Polres Palopo Tangkap Tiga Penambang
Dnid.co.id, Palopo – Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Palopo menggerebek tambang emas ilegal di Sungai Salu Boting, Kelurahan Mawa, Kecamatan Sendana, Kota Palopo, Rabu 21 Agustus 2024.
Penggerebekan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Saiyed Muhammad Aidid.
Saat di lokasi, polisi menemukan tiga orang yang sedang melakukan aktivitas pertambangan.
“Selain mengamankan tiga penambang juga menyita satu pompa air, dua selang dan empat keset untuk menyaring material emas,” bebernya.
Ketiga terduga penambang itu saat ini dimintai keterangannya di Mapolres Palopo.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Grebek Tambang Emas Ilegal, Polres Palopo Tangkap Tiga Penambang
KAMIS, 22 AGUSTUS 2024
Dnid.co.id, Palopo - Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Palopo menggerebek tambang emas ilegal di Sungai Salu Boting, Kelurahan Mawa, Kecamatan Sendana, Kota Palopo, Rabu 21 Agustus 2024.
Penggerebekan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Saiyed Muhammad Aidid.
"Lokasi tambang didatangi karena adanya laporan dari masyarakat," kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Rabu 21 Agustus 2024.
Saat di lokasi, polisi menemukan tiga orang yang sedang melakukan aktivitas pertambangan.
"Selain mengamankan tiga penambang juga menyita satu pompa air, dua selang dan empat keset untuk menyaring material emas," bebernya.
Ketiga terduga penambang itu saat ini dimintai keterangannya di Mapolres Palopo.