Lakukan Tindakan Kekerasan dan Pengancaman, Pria di Makassar Harus Berurusan dengan Polisi

Dnid.co.id, Makassar– Seorang pria pria berinisial IK (25) diamankan polisi lantaran melakukan tindak pidana kekerasan atau penganiayaan serta pengancaman terhadap warga.

IK melakukan tindakan itu karena merasa kesal terhadap korban yang tak lain masih ada hubungan keluarga kerap menanyakan barang miliknya berupa leptop.

Kapolsek Manggala Kompol H. Syamsuardi mengatakan pihaknya mengamankan seorang pria berinisial IK karena melakukan tindak pidana penganiayaan serta pengancaman.

“Jadi motifnya karena korban mempertanyakan barang miliknya berupa Laptop yang belakangan diketahui ternyata pelaku telah menggadaikan tanpa sepengetahuan korban,” kata Kompol Samsuardi.

Dia menambahkan saat ini terduga pelaku kekerasan itu sudah diamankan di Mapolsek bersama barang bukti yang ia gunakan.

“Sudah kita amankan bersama barang bukti yang digunakan pelaku. Sekarang ada di Mapolsek,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu warga yang enggan disebutkan namanya di sekitar TKP mengucapkan terimakasih atas respon cepat kepolisian Polsek Manggala mendatangi lokasi kejadian

Selanjutnya terduga pelaku bersama Sajam (badik) diamankan dibawa ke Mapolsek manggala untuk proses hukum lebih lanjut.

Simpan Gambar:

Selasa, 27 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Herman

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru