Pelaku Tindak pidana Penganiayaan Berat Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Simpang Teritip

Simpang Teritip DNID.co.id –  Polsek Simpang Teritip pada Selasa 03 September 2024 sekira pukul 10.00 Wib berhasil mengamankan seorang laki – laki “SA” (24) yang sehari-harinya sebagai buruh harian lepas.

Laki laki yang diamankan oleh petugas dari Polsek Simpang Teritip terlibat dalam tindak pidana penganiayaan berat.

Kepada media ini,Kamis 05/09/2024 pihak Humas Polres Bangka Barat menuturkan.

Diketahui pelaku yang ditangkap oleh anggota unit Reskrim Polsek Simpang Teritip akibat penganiayaan berat.

Bermula pada hari minggu tanggal 01 September 2024 sekira pukul 19.00 Wib bertempat di jalan raya Dusun Bunang Desa Peradong Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat, telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan Korban Kamisun mengalami luka dan putus jari telunjuk tangan kanannya.

Kemudian berkat informasi warga terkait  keberadaan (SA) yang sedang berada dibelakang halaman rumah warga Desa Peradong Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat.

Mendapatkan informasi tersebut anggota Unit Reskrim beserta anggota piket langsung mencari keberadaan (SA) dan berhasil mengamankan (SA) selanjutnya (SA) dibawa dan kemudian diamankan ke Polsek Simpang Teritip.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Simpang Teritip Iptu Muhammad Ryan Noviandy menyampaikan

”Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut.” Ungkapnya.

Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa sebilah parang yang dibungkus dengan kain  baju kaos warna hijau.

Simpan Gambar:

Kamis, 5 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ale

Editor: Redaksi Babel

Sumber Berita: Humas Polres Bangka Barat

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Kamis, 16 April 2026 - 08:56 WITA

Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 21:03 WITA

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Berita Terbaru