Pelaku Tindak pidana Penganiayaan Berat Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Simpang Teritip

Simpang Teritip DNID.co.id –  Polsek Simpang Teritip pada Selasa 03 September 2024 sekira pukul 10.00 Wib berhasil mengamankan seorang laki – laki “SA” (24) yang sehari-harinya sebagai buruh harian lepas.

Laki laki yang diamankan oleh petugas dari Polsek Simpang Teritip terlibat dalam tindak pidana penganiayaan berat.

Kepada media ini,Kamis 05/09/2024 pihak Humas Polres Bangka Barat menuturkan.

Diketahui pelaku yang ditangkap oleh anggota unit Reskrim Polsek Simpang Teritip akibat penganiayaan berat.

Bermula pada hari minggu tanggal 01 September 2024 sekira pukul 19.00 Wib bertempat di jalan raya Dusun Bunang Desa Peradong Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat, telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan Korban Kamisun mengalami luka dan putus jari telunjuk tangan kanannya.

Kemudian berkat informasi warga terkait  keberadaan (SA) yang sedang berada dibelakang halaman rumah warga Desa Peradong Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat.

Mendapatkan informasi tersebut anggota Unit Reskrim beserta anggota piket langsung mencari keberadaan (SA) dan berhasil mengamankan (SA) selanjutnya (SA) dibawa dan kemudian diamankan ke Polsek Simpang Teritip.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Simpang Teritip Iptu Muhammad Ryan Noviandy menyampaikan

”Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut.” Ungkapnya.

Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa sebilah parang yang dibungkus dengan kain  baju kaos warna hijau.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 5 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ale

Editor: Redaksi Babel

Sumber Berita: Humas Polres Bangka Barat

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot
Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut
Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga
Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai
Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan
Bongkar Judi Togel Online, Tim URC Resmob Polres Soppeng Amankan Dua Pria
Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot
Viral di Medsos, Pria yang Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman kini Diamankan Polsek Rappocini
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:16 WITA

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot

Senin, 21 September 2026 - 22:01 WITA

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WITA

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga

Senin, 21 September 2026 - 20:50 WITA

Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WITA

Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan

Senin, 21 September 2026 - 19:24 WITA

Bongkar Judi Togel Online, Tim URC Resmob Polres Soppeng Amankan Dua Pria

Senin, 21 September 2026 - 18:51 WITA

Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot

Senin, 21 September 2026 - 17:16 WITA

Viral di Medsos, Pria yang Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman kini Diamankan Polsek Rappocini

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot

Senin, 21 Sep 2026 - 22:16 WITA

Ekonomi Bisnis

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut

Senin, 21 Sep 2026 - 22:01 WITA

Ekonomi Bisnis

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga

Senin, 21 Sep 2026 - 21:53 WITA