Breaking News

Radio Player

Loading...

Laporannya Mandek di Polres Gowa, Hasraeni Ke Peminal Polda Sulsel

Kamis, 19 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Makassar – Seorang perempuan bernama Hasraeni (27) asal Kabupaten Gowo, Sulawesi Selatan mengaku kecewa dengan penanganan kasusnya di Polres Gowa.

Pada hal laporannya sudah dilakukan sejak 2022 lalu. Namun sampai saat ini tak ada kejelasan terkait laporannya tersebut.

Karena sudah tak ada kepastian hukum terkait laporannya, Haerani langsung mendatangi Paminal Polda Sulsel untuk mengadu terkait laporannya yang mandek di Polres Gowa.

ads

Dia melaporkan kinerja penyidik, Kanit hingga Kasat ke Paminal karena sudah 2 tahun laporannya tidak ada kepastian apa-apa. Selama 2 tahun ini dirinya sudah berkali-kali mendatangi Polres Gowa untuk meminta kejelasannya, namun tidak mendapatkan perhatian sama sekali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada tanggal 18 September 2024 pukul 22.00 WITA saya datang ke Polda Sulsel melapor di Paminal pengaduan terkait laporan saya di Polres Gowa sudah 2 tahun tidak mendapatkan kejelasan,” kata Hasraeni kepada awak media, Kamis (19/9/2024).

Hasraeni menyayangkan ketidak jelasan kasusnya. Karena sampai saat ini terduga pelaku penipuan masih bebas berkeliaran. Sementara itu, dirinya mengalami kerugian yang sangat banyak.

“Sampai sekarang oknum terduga pelaku bebas berkeliaran begitu saja,” terangnya.

Pada kesempatan itu, dia melaporkan penyidik yang menangani kasusnya. Ia merasa tidak puas dengan kerja penyidik. Pada kesempatan itu, dia mengungkap jika penyidik yang menangani perkaranya tesebut sempat marah saat dirinya menyampaikan jika percuma laporannya selama 2 tahun ini.

“Waktu saya bilang percuma laporanku 2 tahun ini, penyidik bilang jangan selalu bilang begitu di hadapanku, lansung saya disuruh menghadap saja ke Kasat Reskrim,” beber dia.

Hasraeni berharap keadilan dalam kasus ini. Dia ingin terduga pelaku dijerat sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Harapan saya sebagai rakyat biasa agar laporan ditangani dengan baik. Saya berharap pelaku dapat dihukum sesuai dengan undang undang yang berlaku,” harapnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto
Berita ini 215 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WITA

Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Berita Terbaru