Breaking News

Radio Player

Loading...

Laporannya Mandek di Polres Gowa, Hasraeni Ke Peminal Polda Sulsel

Kamis, 19 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Makassar – Seorang perempuan bernama Hasraeni (27) asal Kabupaten Gowo, Sulawesi Selatan mengaku kecewa dengan penanganan kasusnya di Polres Gowa.

Pada hal laporannya sudah dilakukan sejak 2022 lalu. Namun sampai saat ini tak ada kejelasan terkait laporannya tersebut.

Karena sudah tak ada kepastian hukum terkait laporannya, Haerani langsung mendatangi Paminal Polda Sulsel untuk mengadu terkait laporannya yang mandek di Polres Gowa.

ads

Dia melaporkan kinerja penyidik, Kanit hingga Kasat ke Paminal karena sudah 2 tahun laporannya tidak ada kepastian apa-apa. Selama 2 tahun ini dirinya sudah berkali-kali mendatangi Polres Gowa untuk meminta kejelasannya, namun tidak mendapatkan perhatian sama sekali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada tanggal 18 September 2024 pukul 22.00 WITA saya datang ke Polda Sulsel melapor di Paminal pengaduan terkait laporan saya di Polres Gowa sudah 2 tahun tidak mendapatkan kejelasan,” kata Hasraeni kepada awak media, Kamis (19/9/2024).

Hasraeni menyayangkan ketidak jelasan kasusnya. Karena sampai saat ini terduga pelaku penipuan masih bebas berkeliaran. Sementara itu, dirinya mengalami kerugian yang sangat banyak.

“Sampai sekarang oknum terduga pelaku bebas berkeliaran begitu saja,” terangnya.

Pada kesempatan itu, dia melaporkan penyidik yang menangani kasusnya. Ia merasa tidak puas dengan kerja penyidik. Pada kesempatan itu, dia mengungkap jika penyidik yang menangani perkaranya tesebut sempat marah saat dirinya menyampaikan jika percuma laporannya selama 2 tahun ini.

“Waktu saya bilang percuma laporanku 2 tahun ini, penyidik bilang jangan selalu bilang begitu di hadapanku, lansung saya disuruh menghadap saja ke Kasat Reskrim,” beber dia.

Hasraeni berharap keadilan dalam kasus ini. Dia ingin terduga pelaku dijerat sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Harapan saya sebagai rakyat biasa agar laporan ditangani dengan baik. Saya berharap pelaku dapat dihukum sesuai dengan undang undang yang berlaku,” harapnya.

Simpan Gambar:

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate
Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda
Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Berita ini 215 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WITA

Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA