Kemensos Gelar Sosialisasi Pedoman Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan Rumah Perlindungan Sosial

Bandung,DNID.co.id-Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak menggelar sosialisasi Pedoman Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) dan Rumah Perlindungan Sosial (RPS) di Kota Bandung, Jawa Barat.

Acara ini secara resmi dibuka oleh Plt. Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Nova Dwiyanto Suli, dan dihadiri oleh para pengelola LPKS dan RPS dari berbagai daerah, Satker Sentra Wyata Guna Bandung, Sentra Abiyoso Cimahi, Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Sentra Soeharso, dan Dinas Sosial Kab. Bandung juga Poltekesos Bandung.

Dalam sambutannya, Nova Dwiyanto Suli menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah evaluasi bersama untuk membahas berbagai kendala yang dihadapi di lapangan dan mencari solusi terbaik untuk meningkatkan operasional LPKS dan RPS,” ujarnya.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan petunjuk teknis (juknis) dari pedoman baru yang akan diterapkan dalam operasional LPKS dan RPS di seluruh Indonesia. Pedoman ini mencakup upaya rehabilitasi sosial bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), baik sebagai pelaku, anak korban, dan anak saksi.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial memiliki pemahaman yang sama dan dapat bersinergi dari pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, untuk melaksanakan rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial bagi anak yang berhadapan dengan hukum tugas sesuai pedoman yang telah disusun.

Nova juga menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah lebih aktif dalam mendukung layanan rehabilitasi sosial ini, mengingat Undang-Undang Nomor 23 tentang pembagian kewenangan pusat dan daerah menempatkan tanggung jawab ini pada pemerintah daerah. “Meskipun LPKS dan RPS awalnya disupport oleh Kementerian Sosial, ke depannya, tanggung jawab tersebut berada di bawah pemerintah daerah. Namun, Kementerian Sosial tetap akan bersinergi dan berkolaborasi untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program ini,” tambahnya.

Acara sosialisasi ini akan dilaksanakan di Bandung, Bekasi, Bogor dan Bali secara bertahap. Dengan melibatkan narasumber dari Dinas Sosial setempat dan Sentra Antasena Magelang sebagai perwakilan Satker yang memberikan layanan bagi anak.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 20 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly: Terbuka Peluang Pemakzulan
MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat
KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto
Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal
Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari
Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
Kapolres Luwu Utara Silaturahmi dengan KPU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Satreskrim Polres Jeneponto Bakal Periksa Kadis Pendidikan Bantaeng Dugaan Lindungi DPO
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:21 WITA

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly: Terbuka Peluang Pemakzulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:36 WITA

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:34 WITA

KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:32 WITA

Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:26 WITA

Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Kapolres Luwu Utara Silaturahmi dengan KPU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:03 WITA

Satreskrim Polres Jeneponto Bakal Periksa Kadis Pendidikan Bantaeng Dugaan Lindungi DPO

Berita Terbaru