Mencuri Kuda, Polisi Berhasil Membekuk Dua Orang Pelaku

Dnid.co.id, Jeneponto – Dua orang pelaku pencurian kuda di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan dibekuk polisi.

Keduanya diamankan polisi setelah mendapat laporan dari korban bernama Muksin Nai (55). Seusai mendapat laporan itu, Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batang langsung meringkus kedua pelaku.

“Kami berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian kuda. Keduanya berinisial S alias P (46) bersama RN (45),” ujar Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan melalui pesan tertulisnya. Minggu (22/09/2024).

Kapolres mengungkapkan bahwa aksi pencurian itu bermula saat korban menambatkan keempat ekor kudanya di lahan persawahan yang berlokasi di Desa Bontorappo, Tarowang pada 17 Juni 2024 lalu.

Setelah keempat kuda tersebut ditinggalkan oleh pemiliknya, kedua pelaku langsung melancarkan aksinya usai mendapatkan pesanan seseorang yang akan melakukan pesta perjamuan.

Usai melancarkan aksinya, pelaku lalu kemudian membawakan pesanan ke lokasi tersebut, namun pemilik pesta menolak mentah-mentah lantaran merasa takut sebab hanya memesan 1 ekor kuda saja, bukan 4 ekor.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku yang sudah mulai merasa kebingungan langsung membawa keempat kuda tersebut ke lahan persawahan di Dusun Benrong, Desa Bontonompo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.

Berselang beberapa hari kemudian, keempat kuda tersebut berhasil ditemukan warga dan langsung dikembalikan ke korban.

Mendengar kabar itu, polisi kemudian melakukan proses penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas kedua pelaku.

Usai mengantongi identitas para pelaku, Kapolsek Batang, Iptu Baharuddin bersama Kanit Reskrim, Bripka Sulaiman langsung melakukan pengejaran setelah mengetahui persembunyian S.

“Pelaku ditangkap saat sedang tertidur dibelakang rumahnya di Dusun Bontoparang, Desa Bontonompo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto,” jelas AKBP Widi Setiawan.

Selanjutnya, S langsung digiring ke Polsek Batang untuk dimintai keterangan, dari hasil pemeriksaan itu, S tak bisa berkutik dan langsung menyebut RN dalam kasus ini.

Usai mendapatkan informasi itu, RN langsung diringkus ditempat persembunyiannya di rumah anaknya yang terletak di lingkungan Tanrusampe, Kelurahan Pabiringa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Guna dilakukan pengembangan lebih jauh, polisi masih melakukan interogasi, mengingat pelaku S merupakan DPO Polres Bantaeng dalam kasus curnak.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Batang,”tandasnya.

 

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 22 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Herman

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Berita ini 248 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Berita Terbaru