Perda Penyaluran BBM Solar, Kapolsek Ikuti Bahas Soal Pengawasannya

Dnid.co.id, Banggai – Kapolsek Toili IPTU Nanang Afriko hadiri audiensi dalam rangka pengawasan atas kepatuhan terhadap pelaksanaan Perda dan Perbup atas penyaluran BBM Solar di SPBU Sido Makmur Kecamatan Moilong, Banggai, Kamis (30/11/2023) pukul 16.00 WITA.

Dalam audiensi tersebut juga dihadiri oleh Kabag SDA Banggai, Danramil Batui-Moilong, Kasi Trantib Sat Pol PP Banggai, perwakilan sopir serta petani dari wilayah Moilong, Toili dan Toili Barat.

Kapolsek Toili Iptu Nanang saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa dengan discorsingnya SPBU Singkoyo menimbulkan dampak kepadatan dalam pengisian BBM Solar pada SPBU Sido Makmur. Jatah konsumen harus dibagi dua, yang menyebabkan pemenuhan BBM tidak cukup.

“Bahwa sebelumnya Selasa (28/11/2023) telah dilakukan aksi spontanitas yang dilakukan oleh para sopir dan petani wilayah dataran Toili dengan menahan dua unit mobil penyalur BBM,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi Humas Polres Banggai.

Ia menambahkan bahwa saat ini juga telah dilakukan uji coba suplay stok sebanyak 16 ton BBM di SPBU Singkoyo yang kemudian hasil pelaksanaannya akan segera dievaluasi.

Sementara itu Kabag SDA Banggai Sunarto Lasitata menanggapi bahwa terkait regulasi BBM bukan wewenang Pemda, melainkan kebijakan Depot Pertamina, sehingga kehadiran tim pengawas akan menyampaikan aspirasi warga dengan dukungan data.

“Kita hadir untuk memberikan solusi dan melihat langsung fakta dilapangan. Kami berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara arif dan bijak,” ucapnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 30 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Herman

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Berita Terbaru