Kabidhumas Polda Sulsel Klarifikasi Berita Tahanan Narkoba Yang Kabur

Kabid humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto memberikan klarifikasi terkait Seorang pelaku penyalahgunaan narkoba inisial MJ yang dikabarkan kabur.

Kombes Pol Didik Supranoto menyebut bahwa MJ Kabur saat hendak dilakukan penangkapan dan bukan kabur dari ruang tahanan Posko Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel.

“Itu bukan kabur dari posko, tapi kabur saat dilakukan penangkapan di kawasan Antang, Kecamatan Manggala, Makassar. Jadi MJ belum kami bawa ke Posko dan ia melarikan diri,” kata Didik saat dikonfirmasi, Kamis 03 Oktober 2024.

Dijelaskannya, pelaku MJ diduga merupakan pelaku sindikat jaringan narkoba.

Sampai saat ini, MJ masih dalam pengejaran oleh pihak Polisi. Polisi juga masih terus melakukan pencarian hingga menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kabid Humas juga menguraikan Kasus ini info awalnya bahwa di bandara Hasanuddin pada hari Kamis 19 September 2024 ada paket yang mencurigakan dengan tujuan Ternate, Setelah di datangi dan dicek, ternyata isinya narkoba jenis sabu 25 gram dengan jasa pengiriman JNE.

Berdasar info tersebut, ungkap Didik, dilakukan pengecekan di JNE dan berdasar pemantauan CCTV berhasil diidentifikasi Motor dan pelaku.

Selanjutnya, pada Minggu 22 September, pelaku dlakukan penangkapan di Kawasan Antang, Makassar, tetapi berhasil kabur dengan meninggalkan sepeda motor yang digunakan dan dari sepeda motor ditemukan lagi Barang Bukti sabu 50 gram dan identitas pelaku yaitu KTP.

 

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 6 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: sakina

Editor: M Akbar

Sumber Berita: humas polda sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gubernur Andi Sudirman Dampingi Menko Zulhas, 22,5 Ton Beras Disalurkan untuk Warga Makassar
Kematian DPO R alias Lolli Usai Ditembak Dua Kali, Keluarga Sebut Bocor Kepala Hingga Dibungkus Plastik Saat Ditangkap
Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Berita ini 213 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:09 WITA

Gubernur Andi Sudirman Dampingi Menko Zulhas, 22,5 Ton Beras Disalurkan untuk Warga Makassar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:37 WITA

Kematian DPO R alias Lolli Usai Ditembak Dua Kali, Keluarga Sebut Bocor Kepala Hingga Dibungkus Plastik Saat Ditangkap

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:09 WITA

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Berita Terbaru

Sosial Politik

Resmi Dilantik, Chaidir Syam Menjadi Sekretaris DPW PAN Sulsel

Kamis, 8 Okt 2026 - 05:48 WITA

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA