Breaking News

Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Polisi Dalami Sumber Dana Yayasan Darussalam An’nur

Senin, 14 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Tangerang.Dnid.co.id – Polda Metro Jaya, saat ini tengah mendalami, kasus dugaan pencabulan di Yayasan Panti Asuhan Darussalam An’nur, Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang yang melibatkan tiga pengelola.

Pihak kepolisian, mendalami berbagai aspek, termasuk sumber dana operasional panti asuhan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. H. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan penyelidikan itu melibatkan berbagai pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sumber dana ini merupakan salah satu bagian yang kami dalami, bekerja sama dengan instansi terkait,” ujarnya, dilansir dari laman Tempo, Minggu (13/10/24).

Dalam keterangannya ia mengatakan panti asuhan yang berdiri sejak 2006 tersebut beroperasi tanpa izin resmi dari Kementerian Sosial.

Hal ini menambah kompleksitas kasus karena operasional panti asuhan tersebut selama 18 tahun belum memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.

“Sudah dari 2006 itu aktanya, kegiatannya seperti itu. Ini akan diusut tuntas oleh Polres Metro Tangerang Kota,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas tidak hanya tindak pidana yang diduga dilakukan, tapi juga berbagai aspek lain, termasuk legalitas dan sumber pendanaan panti asuhan.

Sebagai informasi, diketahui bahwa, Panti Asuhan Darussalam An’nur menjadi sorotan setelah kasus dugaan pencabulan dan kekerasan seksual mencuat ke permukaan.

Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan tiga tersangka, yaitu ketua yayasan Sudirman, 49 tahun, dan dua orang pengurus panti, Yusuf Bachtiar (30) dan Yandi Supriyadi (29). Diduga tersangka Yandi kabur dan kini masih dalam pengejaran oleh polisi.

Penulis : Andi.P

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Humas polda metro jaya

Berita Terkait

Unit Resmob Polres Luwu Utara Berhasil Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual
Kasus Kecelakaan Maut di Kawasan Tol Makassar Berujung Keadilan Restoratif
Pengemudi Toyota Land Cruise Kecelakaan Maut di Kawasan Tol Makassar Ditetapkan Tersangka.
Wanita Cantik Open BO di Lapor Polisi Peras Seorang Pemuda
Tak Gentar Menlu Indonesia Hadapi Teror Israel di Markas UNIFIL Lebanon
Tuduhan di Medsos Kinerja Polres Palopo Dinilai Tidak Becus, Ini Tanggapan Kasi Humas Polres Palapo
Kejati Sulsel Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Perpipaan Air Limbah Makassar
Gegara Selingkuh, Oknum Polisi di Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri dilalukan Polres Palopo
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:10 WIB

Unit Resmob Polres Luwu Utara Berhasil Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:34 WIB

Kasus Kecelakaan Maut di Kawasan Tol Makassar Berujung Keadilan Restoratif

Senin, 14 Oktober 2024 - 00:00 WIB

Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Polisi Dalami Sumber Dana Yayasan Darussalam An’nur

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 19:08 WIB

Pengemudi Toyota Land Cruise Kecelakaan Maut di Kawasan Tol Makassar Ditetapkan Tersangka.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:07 WIB

Wanita Cantik Open BO di Lapor Polisi Peras Seorang Pemuda

Jumat, 11 Oktober 2024 - 22:46 WIB

Tak Gentar Menlu Indonesia Hadapi Teror Israel di Markas UNIFIL Lebanon

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:31 WIB

Tuduhan di Medsos Kinerja Polres Palopo Dinilai Tidak Becus, Ini Tanggapan Kasi Humas Polres Palapo

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:10 WIB

Kejati Sulsel Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Perpipaan Air Limbah Makassar

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Unit Resmob Polres Luwu Utara Berhasil Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 14 Okt 2024 - 16:10 WIB