Polisi Sita 185 Liter Miras “Ballo” Asal Gowa, 3 Pria Diamankan di Polsek Tamalate

Makassar,Dnid.co.id – Polsek Tamalate membekuk tiga pria yang kedapatan membawa ratusan liter minuman keras (Miras) jenis Ballo di dua tempat yang berbeda di jl.kumala dan jl.abd kadir Kecamatan tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.”Selasa 05/11/2024

Pelaku tidak bisa berkutik, usai kedapatan membawa miras jenis ballo oleh personil polsek tamalate Aipda Muh. Ruslan Dahlan S. Sos. bersama Aipda Syamsuriadi.

Kapolsek Tamalate AKP Aris Sumarsono,S.H mengatakan pelaku tersebut diamankan saat Anggota kami sedang melakukan patroli dengan sasaran miras jenis ballo yang dibawa dari daerah lain

AKP Aris menerangkan saat dilakukan interogasi pelaku berinisial .MR ,KH dan Dl mengaku membawa miras jenis ballo tersebut dari kab. Gowa untuk dijual di jl.kumala dan sebagian lagi akan di jual di beberapa daerah di kota makassar”terang Kapolsek

Saat ini kami amankan tiga orang pria yang membawa miras jenis ballo yang di kemas dalam karung dan berisikan miras kurang lebih 185 liter,” kata AKP Aris

Kini barang bukti dan pemiliknya telah diamankan di Polsek tamalate untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurutnya kegiatan operasi ini akan terus gencar dilaksanakan sebagai langkah dalam memerangi penyakit masyarakat sekaligus menekan dan meminimalisir aksi kriminalitas yang dapat merusak situasi kamtibmas yang sudah kondusif.”tutup Kapolsek

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 5 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Herman

Editor: M.Akbar

Sumber Berita: Humas Polrestabes makassar.

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru