Makassar. DNID.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah, melalui Subdirektorat IV/Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), turut mengawal pembahasan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Andal) serta Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) untuk rencana pembangunan dan peningkatan ruas jalan strategis di wilayah Sulawesi Tengah. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (9/12/2024) di Hotel Helsinki Palu.
Proyek infrastruktur yang menjadi fokus pembahasan meliputi ruas jalan Bangga-Lalundu-Watatu di Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, serta Kecamatan Banawa Selatan, Rio Pakava, dan Pinembani di Kabupaten Donggala. Selain itu, proyek peningkatan ruas jalan Desa Sienjo-Desa Pura Sipi di Kecamatan Tribulu, Kabupaten Parigi Moutong, juga menjadi bagian dari rencana strategis yang diinisiasi oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam perannya, Ditreskrimsus Polda Sulteng menegaskan komitmen untuk memastikan pelaksanaan proyek sesuai dengan prinsip-prinsip hukum, khususnya terkait pengelolaan lingkungan hidup dan penggunaan anggaran negara. Kasubdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng menyatakan bahwa pengawalan ini penting untuk menjamin manfaat proyek bagi masyarakat luas sekaligus mencegah potensi pelanggaran hukum.

“Sebagai institusi penegak hukum, kami hadir untuk memastikan bahwa pelaksanaan proyek strategis ini sesuai dengan aturan yang berlaku, khususnya dalam pemenuhan kewajiban pengelolaan dampak lingkungan. Langkah ini dilakukan demi menjamin manfaat proyek dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” ujar perwakilan Ditreskrimsus Polda Sulteng.
Kegiatan pembahasan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, pemrakarsa proyek, dan para ahli lingkungan. Dalam forum tersebut, dokumen Andal dan RKL-RPL dibahas secara mendetail untuk memastikan langkah mitigasi dan pemantauan lingkungan yang memadai selama pelaksanaan proyek berlangsung.
Melalui pengawalan ini, Ditreskrimsus Polda Sulteng berharap proyek pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat. “Kami akan terus memonitor proses ini agar setiap tahapan dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.
Dengan kehadiran Ditreskrimsus Polda Sulteng, diharapkan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Tengah tidak hanya dapat mempercepat konektivitas antarwilayah, tetapi juga dilaksanakan secara bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Penulis : Renaldy Pratama
Editor : Abdi M Said
Sumber Berita : Redaksi Sulawesi Selatan