Bidpropam Polda Sulbar Sidak Hendpone Personel Berantas “Judol” di Lingkungan lnstitusi Kepolisian

Berita Harian Dnid.co.id-Polda Sulbar – Sebagai upaya menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan sidak handphone personel. Sidak ini merupakan bagian dari langkah tegas untuk memberantas praktik-praktik “judol” di lingkungan institusi kepolisian.

Terlihat, saat pelaksanaan apel pagi berlangsung di lapangan Tribrata Mapolda seluruh personel diminta untuk mengeluarkan hendponenya masing-masing untuk memeriksa aplikasi yang terinstal, riwayat pencarian, hingga aktivitas digital lainnya.

Hal ini dilakukan untuk mendeteksi potensi adanya aplikasi judi online atau indikasi keterlibatan personel dalam aktivitas tersebut, Sabtu (15/12/24).

Kabid Propam Kombes Pol Budi Yudantara yang memimpin langsung sidak tersebut menyebutkan upaya ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel mematuhi aturan dan etika yang berlaku, serta mencegah potensi penyimpangan yang dapat mencoreng citra Polri.

Melalui pemeriksaan handphone, Bidpropam Polda Sulbar berupaya mendeteksi dini adanya aktivitas yang melanggar aturan, baik terkait penggunaan media sosial, komunikasi yang tidak resmi, maupun aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan masalah khususnya yang terkait dengan Judol.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga kepercayaan publik terhadap Polri dapat terus terjaga.

Bidpropam Polda Sulbar berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan disiplin secara berkelanjutan demi mewujudkan Polri yang Presisi, tutur Kabid Propam.

Dari pemeriksaan tersebut tidak ditemukan personel yang memiliki aplikasi judi online. Bahkan, saat diperiksa riwayat digital handphone seluruh personel tidak ada indikasi download ataupun upaya menghilangkan jejak aplikasi judi online.

Ini menunjukkan bahwa seluruh personel sudah sadar akan bahaya judi online dan berkomitmen untuk menjaga integritasnya, tutup Kabid Propam.

Simpan Gambar:

Senin, 16 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Abdi M.S

Sumber Berita: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Tawuran Diduga Geng Motor di Panakkukang Makassar, Polisi Amankan 7 Orang
Buser Naga Bekuk Pelaku Pencurian Alpukat, Tiga Pelaku Lain Masih Diburu
Buser Naga Ringkus Residivis Muda Bobol Sembilan Rumah
Viral Dugaan Pemerasan Oknum Polisi, Ini Klarifikasi Kasat Narkoba Polres Barru
Polres Bangka Barat Warning Penambang Laut Ilegal
Selidiki Kasus Pencurian HP, Tim Pegasus Jeneponto Malah Ciduk Wanita Simpan Sabu di Bawah Jok Mobil
Cegah Tindak Kriminal dan Barang Berbahaya, Polsek Pamona Selatan Gelar Patroli Dialogis di Pasar Tradisional
Tiga Oknum Polda-Polres Barru Diduga Peras Pemuda Puluhan Juta Usai Dituduh Terlibat Narkoba
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 11:03 WITA

Tawuran Diduga Geng Motor di Panakkukang Makassar, Polisi Amankan 7 Orang

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:52 WITA

Buser Naga Bekuk Pelaku Pencurian Alpukat, Tiga Pelaku Lain Masih Diburu

Minggu, 10 Mei 2026 - 00:04 WITA

Viral Dugaan Pemerasan Oknum Polisi, Ini Klarifikasi Kasat Narkoba Polres Barru

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:00 WITA

Polres Bangka Barat Warning Penambang Laut Ilegal

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:46 WITA

Selidiki Kasus Pencurian HP, Tim Pegasus Jeneponto Malah Ciduk Wanita Simpan Sabu di Bawah Jok Mobil

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:29 WITA

Cegah Tindak Kriminal dan Barang Berbahaya, Polsek Pamona Selatan Gelar Patroli Dialogis di Pasar Tradisional

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:21 WITA

Tiga Oknum Polda-Polres Barru Diduga Peras Pemuda Puluhan Juta Usai Dituduh Terlibat Narkoba

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:57 WITA

Kasus Busur Panah di Walenrang Tuntas, Tiga Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Tawuran Diduga Geng Motor di Panakkukang Makassar, Polisi Amankan 7 Orang

Senin, 11 Mei 2026 - 11:03 WITA

@Foto Ilustrasi Sumber

Kriminal Hukum

Buser Naga Bekuk Pelaku Pencurian Alpukat, Tiga Pelaku Lain Masih Diburu

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:52 WITA