Makassar, DNID.co.id – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar Intensifkan Razia peredaran Miras.
Seperti terpantau kamera awak media, Personil Polsek Tamalanrea dipimpin Wakapolsek Akp Andi Sultan melakukan razia miras di Jl. Bontoramba No. 1 Kel. Tamalanrea Kec. Tamalanrea Kota Makassar dan berhasil mengamankan lima (5) orang warga yang sedang pesta miras Ballo dan barang bukti sebanyak 7 (tujuh) Jerigen berisikan ballo sekitar 50 Liter.
Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos,MM menerangkan, kegiatan operasi ini bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama momen akhir tahun.
“Kegiatan KRYD ini adalah langkah preventif kami untuk memastikan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2024 dapat berlangsung dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Dalam razia tersebut, petugas menyita sebanyak 7 (tujuh) Jerigen berisikan ballo sekitar 50 Liter, dan mengamankan 5 orang warga yang sedang pesta miras Ballo
Selanjutnya, kelima warga tersebut beserta barang bukti miras ballo diamankan ke Mapolsek Tamalanrea, petugas juga akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya miras dan pentingnya menjaga ketertiban bersama. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi konflik atau gangguan selama libur Nataru.
Kami mengimbau kepada warga masyarakat yang akan merayakan Natal dan Tahun baru untuk turut mendukung upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan bersama. Dengan kolaborasi antara polisi dan warga, suasana kondusif selama perayaan akhir tahun dapat tercipta, memberi kenyamanan bagi semua pihak.tutupnya
Editor : Abdi M Said
Sumber Berita : Redaksi Sulsel