Warna Latar Pas Foto KTP Banyak Pertanyakan, Begini Kata Kadisdukcapil

← Kembali

Terima kasih atas tanggapan Anda. ✨

Luwu Utara, DNID.co.id – Pada setiap dokumen kependudukan selalu dibutuhkan pasfoto dengan berbagai ukuran dan warna latar belakang tertentu. Tak terkecuali pasfoto untuk KTP elektronik (KTP el).

Untuk pembuatan KTP, ada dua warna latar belakang pasfoto yang umum digunakan, yaitu merah dan biru. Namun, sebagian masyarakat belum memahami makna dari kedua warna tersebut.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Kasrum Patawari yang akrab disapa Petta, misalnya, yang terus mendapatkan pertanyaan tentang warna merah dan biru di KTP.

“Ada banyak pertanyaan terkait warna latar belakang foto KTP, antara warna biru dan merah,” ungkap Kasrum Patawari pada media ini, Jumat 17 Januari 2025.

Kasrum menjelaskan bahwa, warna latar belakang pasfoto KTP itu dibedakan berdasarkan tahun kelahiran dari masyarakat yang bermohon untuk dibuatkan dokumen kependudukannya.

“Kalau biru itu untuk masyarakat yang lahir di tahun genap, seperti 1990, 2002, dan seterusnya. Sementara merah untuk yang lahir di tahun ganjil, seperti 1991, 2003, dan seterusnya,” terangnya.

Tak hanya soal warna pasfoto KTP, mantan Asisten Administrasi Umum Pemda Luwu Utara ini juga menjelaskan tentang tata cara pengambilan gambar atau foto saat perekaman KTP dilakukan.

“Pada saat perekaman KTP, pemohon diberi kesempatan maksimal tiga kali difoto. Kalau pertama belum bagus, bisa minta foto lagi. Masih belum puas, bisa minta sampai tiga kali,” tambahnya.

“Setelah itu, baru pemohon diminta untuk segera memilih salah satu foto untuk dipasang pada KTP-nya,” jelas Petta yang juga pernah menjabat sebagai Kepala DP2KUKM ini.

Tambahnya, di awal 2025 pelayanan masih didominasi pelayanan KTP dan Kartu Keluarga (KK). “Pelayanan berjalan seperti biasa yang didominasi oleh pelayanan KTP dan KK,” ungkapnya.

“Alhamdulillah, pelayanan masih berjalan lancar. Insya Allah, blanko KTP dan tinta masih tersedia dan cukup untuk melayani masyarakat, cuma tahun ini kami perketat,” pungkas Kasrum.

  1. ** Benny/Yustus

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 17 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Yustu

Editor: Admin

Sumber Berita: Redaksi Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, Melantik Pengurus PWI Sulawesi Selatan
Belajar dari Bali, MKTI Sulsel Dorong Konservasi Tanah dan Air Berbasis Ekowisata
BPK Sorot Tiga UPTD Disdikbud Lampung, Belanja Rp201,8 Juta diduga Bermasalah
Merayakan 1 Dekade FHQ An-Najm Sulawesi Selatan: Menjaga Cahaya Al-Qur’an, Menumbuhkan Generasi
Inovasi Tiada Henti
Mengapa Kami Memilih Berjuang Bersama PJS?
Awas! Abaikan Hak Jawab, Media Siber Bisa Kena Sanksi Denda Rp500 Juta!
Karaeng Tamamaung: Sosok Spritual dan Ajaran Kehidupan yang Tetap Relevan
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:30 WITA

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, Melantik Pengurus PWI Sulawesi Selatan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:17 WITA

Belajar dari Bali, MKTI Sulsel Dorong Konservasi Tanah dan Air Berbasis Ekowisata

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:31 WITA

BPK Sorot Tiga UPTD Disdikbud Lampung, Belanja Rp201,8 Juta diduga Bermasalah

Rabu, 30 September 2026 - 06:05 WITA

Merayakan 1 Dekade FHQ An-Najm Sulawesi Selatan: Menjaga Cahaya Al-Qur’an, Menumbuhkan Generasi

Selasa, 22 September 2026 - 21:39 WITA

Inovasi Tiada Henti

Kamis, 17 September 2026 - 19:01 WITA

Mengapa Kami Memilih Berjuang Bersama PJS?

Jumat, 11 September 2026 - 21:31 WITA

Awas! Abaikan Hak Jawab, Media Siber Bisa Kena Sanksi Denda Rp500 Juta!

Rabu, 9 September 2026 - 15:27 WITA

Karaeng Tamamaung: Sosok Spritual dan Ajaran Kehidupan yang Tetap Relevan

Berita Terbaru