Dugaan Korupsi dan Gratifikasi di RSUD Buol Kian Menggelinding, Seruan Aksi Unjuk Rasa Beredar

Jakarta, DNID.co.id – Aliansi Poros Peduli Buol berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Berdasarkan siaran pers yang diterima awak media, senin, 28 Januari 2025. Mereka mengemukakan hal ini diberangkatkan dari dugaan korupsi dan gratifikasi sehingga aksi tersebut akan dilakukan untuk mendesak pemerintah memeriksa dan mengaudit Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mokoyurli Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Tak hanya mengarah pada direktur, mereka juga akan meminta penegak hukum untuk memeriksa pada jajaran terkait dugaan korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan jabatan.

Dengan mengusung tagline “Periksa dan Audit Direktur RSUD Buol Beserta Jajaran” aksi ini juga menggandeng sejumlah tokoh aktivis dari Sulawesi Tengah.

Salah satu tokoh yang aktif adalah Muhammad Arif, koordinator lapangan aksi ini, yang menyatakan adanya indikasi kuat penyalahgunaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengadaan alat kesehatan dari tahun 2022 hingga 2024.

Dugaan Korupsi Puluhan Miliar
Muhammad Arif memaparkan, berdasarkan penelusuran dan keluhan masyarakat, pengelolaan dana BLUD RSUD Buol yang mencapai Rp35 miliar per tahun dinilai tidak transparan dan penuh kejanggalan.

Dirinya mengemukakan dugaan banyak dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan fasilitas kesehatan tidak direalisasikan sebagaimana mestinya.

“Dana sebesar itu seharusnya cukup untuk memperbaiki pelayanan kesehatan dan infrastruktur rumah sakit. Namun, hasil peninjauan di lapangan menunjukkan fasilitas kelas II dan kelas III masih jauh dari layak. Infrastruktur rusak, ruangan pasien kotor, dan bau busuk akibat sistem pengolahan limbah yang rusak,” ujar Arif.

Ia menambahkan, tidak ada pembaruan signifikan pada aset rumah sakit yang seharusnya dibeli menggunakan dana tersebut. Kondisi ini memicu dugaan bahwa dana BLUD dan DAK telah diselewengkan.

Tuntutan Audit Menyeluruh
Dalam aksi ini, Aliansi Poros Peduli Buol meminta Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melakukan audit menyeluruh terhadap manajemen RSUD Mokoyurli.

Mereka juga menuntut agar Kejaksaan segera memanggil dan memeriksa pucuk pimpinan dan sejumlah pejabat teras RSUD Buol yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Aksi ini adalah bentuk komitmen kami untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami ingin memastikan bahwa para pelaku korupsi di RSUD Mokoyurli dihukum berat. Korupsi harus diberantas sampai ke akar-akarnya agar tercipta profesionalisme dalam pelayanan kesehatan,” tegas Arif.

Kondisi Rumah Sakit Dianggap Memprihatinkan
Selain dugaan penyalahgunaan dana, kondisi RSUD Mokoyurli juga menjadi sorotan. Berdasarkan laporan masyarakat, fasilitas kesehatan di RSUD tersebut tidak memadai untuk memberikan pelayanan yang layak.

Banyak pasien mengeluhkan buruknya pelayanan, sementara ruangan-ruangan rawat inap dinilai tidak memenuhi standar kesehatan.

“Kondisi rumah sakit sangat memprihatinkan. Air menggenang karena limbah tidak dikelola dengan baik, infrastruktur rusak, dan pelayanan tidak optimal. Padahal anggaran besar seharusnya mampu memperbaiki kondisi ini,” tambah Arif.

Aksi Jilid I dan Langkah Selanjutnya
Aksi yang akan digelar ini merupakan tahap pertama dari rencana panjang Aliansi Poros Peduli Buol.

Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Selain menggelar aksi di Kejagung dan KPK, Aliansi juga berencana membawa laporan lengkap terkait dugaan korupsi ini kepada lembaga negara lain, termasuk Ombudsman dan Komisi Ombudsman Daerah.

Aliansi Poros Peduli Buol menegaskan bahwa mereka berdiri atas nama rakyat untuk melawan praktik korupsi yang merugikan pelayanan kesehatan.

Dengan semangat anti-korupsi, mereka berharap aksi ini dapat mendorong penegakan hukum yang transparan dan akuntabel demi terciptanya pelayanan kesehatan yang layak bagi masyarakat Kabupaten Buol.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 28 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Muhammad Rafly Tanda

Editor: Admin

Sumber Berita: Aliansi Poros Peduli Boul

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta
Terekam CCTV, Maling Kabel Penerangan Jalan di Bantaeng Diringkus Polisi: Duitnya Buat Sabu dan Judol
Kasus Tanah Mandek Sejak 2022, Sadiq Pertanyakan Tersangka Bebas yang Diduga Hendak Jual Objek Sengketa
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 11:12 WITA

Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta

Senin, 2 November 2026 - 08:45 WITA

Terekam CCTV, Maling Kabel Penerangan Jalan di Bantaeng Diringkus Polisi: Duitnya Buat Sabu dan Judol

Minggu, 1 November 2026 - 20:19 WITA

Kasus Tanah Mandek Sejak 2022, Sadiq Pertanyakan Tersangka Bebas yang Diduga Hendak Jual Objek Sengketa

Berita Terbaru

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA

Serba-Serbi

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Selasa, 3 Nov 2026 - 00:52 WITA