Tipu 14 Calon Jemaah Umrah Senilai Rp297 Juta, Polrestabes Makassar Malah Ingin Tangguhkan Penahanan Pelaku.

Berita Harian, dnid.co.id – Seorang wanita di Makassar berinisial NR, dengan iming-iming program umrah subsidi diduga telah menipu 14 orang calon jemaah umrah. Tak tanggung-tanggung, nilainya ditaksir mencapai Rp297 juta.

“Dari mulut ke mulut, dibagikan di grup majelis, kalau ada program umrah subsidi. Kalau guru mengaji itu Rp19 juta, kalau bukan guru ngaji Rp23 juta,” ujar salah satu korban, Mujiati (52), Selasa (04/02/2025).

Mujiati yang berencana berangkat umrah bersama suaminya kemudian mengirim uang sebesar Rp46 juta ke rekening pribadi NR. Namun, hingga saat ini ia tak kunjung diberangkatkan.

Tak hanya daftar umrah saja, Mujiati juga di iming-imingi oleh NR bahwa ada pemberangkatan ibadah haji tahun 2026. Ia kemudian didesak oleh NR untuk membayar uang muka.

“Saya yang paling banyak di antara 14 orang lain, karena setelah bayar umrah kemudian NR datang lagi katanya ada pemberangkatan (haji) 2026. Dia minta Rp 50 juta, tapi saya cuman punya Rp30 juta. Dia ambil mi itu uang di rumah,” ujarnya.

Total kerugian yang dialami oleh Mujiati sebesar Rp76 Juta.

“Jadi 14 orang jemaah di total semua Rp297 Juta,” tambahnya.

Sejak Desember 2024, NR telah ditahan di Polrestabes Makassar setelah dilaporkan oleh para korbannya. Namun, setelah ditahan lebih kurang dua bulan, pihak Polrestabes Makassar justru berencana memberikan penangguhan penahanan kepada NR.

Dari informasi yang kami dapatkan, alasan pihak Polrestabes Makassar ingin memberikan penangguhan penahanan agar NR berusaha bertanggungjawab kepada para korban berhubung juga ia memiliki sertifikat rumah yang nilainya ditaksir mencapai Rp1 Miliar lebih.

Namun, sertifikat tersebut diduga saat ini tidak berada di tangan NR melainkan sertifikat tersebut sementara dipegang oleh orang lain yang saat ini berada di Surabaya.

Kami telah berusaha meminta konfirmasi kepada pihak Polrestabes Makassar. Namun, hingga tulisan ini diterbitkan, pihak Polrestabes Makassar belum memberikan tanggapan kepada kami.

Terkait penangguhan penahanan, Mujiati selaku korban akan meminta pertanggungjawaban pihak Polrestabes Makassar jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama masa penangguhan.

“Kalau saya tidak menyetujui sebenarnya kalau dia penangguhan, tapi polisi yang mau baru polisi tidak izin juga sama jamaah,” tutupnya.

Simpan Gambar:

Rabu, 5 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 367 kali dibaca
Tipu14 Orang Calon Jamaah Umrah Senilai Rp297 Juta, Polrestabes Makassar Malah Mau Tangguhkan Penahanan Pelaku.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru