Tipu 14 Calon Jemaah Umrah Senilai Rp297 Juta, Polrestabes Makassar Malah Ingin Tangguhkan Penahanan Pelaku.

Berita Harian, dnid.co.id – Seorang wanita di Makassar berinisial NR, dengan iming-iming program umrah subsidi diduga telah menipu 14 orang calon jemaah umrah. Tak tanggung-tanggung, nilainya ditaksir mencapai Rp297 juta.

“Dari mulut ke mulut, dibagikan di grup majelis, kalau ada program umrah subsidi. Kalau guru mengaji itu Rp19 juta, kalau bukan guru ngaji Rp23 juta,” ujar salah satu korban, Mujiati (52), Selasa (04/02/2025).

Mujiati yang berencana berangkat umrah bersama suaminya kemudian mengirim uang sebesar Rp46 juta ke rekening pribadi NR. Namun, hingga saat ini ia tak kunjung diberangkatkan.

Tak hanya daftar umrah saja, Mujiati juga di iming-imingi oleh NR bahwa ada pemberangkatan ibadah haji tahun 2026. Ia kemudian didesak oleh NR untuk membayar uang muka.

“Saya yang paling banyak di antara 14 orang lain, karena setelah bayar umrah kemudian NR datang lagi katanya ada pemberangkatan (haji) 2026. Dia minta Rp 50 juta, tapi saya cuman punya Rp30 juta. Dia ambil mi itu uang di rumah,” ujarnya.

Total kerugian yang dialami oleh Mujiati sebesar Rp76 Juta.

“Jadi 14 orang jemaah di total semua Rp297 Juta,” tambahnya.

Sejak Desember 2024, NR telah ditahan di Polrestabes Makassar setelah dilaporkan oleh para korbannya. Namun, setelah ditahan lebih kurang dua bulan, pihak Polrestabes Makassar justru berencana memberikan penangguhan penahanan kepada NR.

Dari informasi yang kami dapatkan, alasan pihak Polrestabes Makassar ingin memberikan penangguhan penahanan agar NR berusaha bertanggungjawab kepada para korban berhubung juga ia memiliki sertifikat rumah yang nilainya ditaksir mencapai Rp1 Miliar lebih.

Namun, sertifikat tersebut diduga saat ini tidak berada di tangan NR melainkan sertifikat tersebut sementara dipegang oleh orang lain yang saat ini berada di Surabaya.

Kami telah berusaha meminta konfirmasi kepada pihak Polrestabes Makassar. Namun, hingga tulisan ini diterbitkan, pihak Polrestabes Makassar belum memberikan tanggapan kepada kami.

Terkait penangguhan penahanan, Mujiati selaku korban akan meminta pertanggungjawaban pihak Polrestabes Makassar jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama masa penangguhan.

“Kalau saya tidak menyetujui sebenarnya kalau dia penangguhan, tapi polisi yang mau baru polisi tidak izin juga sama jamaah,” tutupnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 5 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya
Keributan Pecah di Borong Jambu, Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi
Dana BKK Rp800 Juta Pengerukan Sungai Bone Disorot, LMR-RI Siap Lapor Inspektorat hingga APH
Penganiayaan Berujung Kematian, Polisi Ringkus Geng Motor di Biringkanaya
Berita ini 370 kali dibaca
Tipu14 Orang Calon Jamaah Umrah Senilai Rp297 Juta, Polrestabes Makassar Malah Mau Tangguhkan Penahanan Pelaku.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:37 WITA

Keributan Pecah di Borong Jambu, Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:47 WITA

Dana BKK Rp800 Juta Pengerukan Sungai Bone Disorot, LMR-RI Siap Lapor Inspektorat hingga APH

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Penganiayaan Berujung Kematian, Polisi Ringkus Geng Motor di Biringkanaya

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Rabu, 7 Okt 2026 - 00:06 WITA

Sosial Politik

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:36 WITA