Krisis BBM Subsidi Wilayah Gowa Diduga Akibat Dari Penimbun Solar Ilegal, Mampu Tampung 5-10 Ton Sehari

Berita Harian, dnid.co.id – Diduga seorang pria berinisial SN asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar.

Hal ini terungkap dari salah satu sumber yang tinggal di sekitar area gudang penampungan BBM jenis Solar milik SN yang terletak di daerah Borong Karamasa Kecamatan Palllangga, Kabupaten Palllangga.

“Iye ada gudangnya SN di salah satu Desa di Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa,” ungkap sumber yang tak ingin disebutkan namanya.

Sekedar diketahui, diduga SN melakukan tindakan penimbunan itu sudah lama. Caranya adalah mengumpulkan BBM jenis solar bersubsidi, yakni menggunakan kendaraan roda empat dan kendaraan bermotor.

SN membeli Solar bersubsidi di sejumlah SPBU di wilayah Gowa dan sekitarnya.

“Kerjanya pelangsir ini kumpul solar di beberapa SPBU di wilayah Kabupaten Gowa lalu di kumpulkan di Gudang milik SN,” tambahnya.

Dalam sehari, SN mampu mengumpulkan BBM Solar bersubsidi sebanyak 5 sampai 10 ton. Kemudian dia menyimpan di gudang dan akan menjual di sejumlah perusahaan besar/ternama di Makassar dan sekitarnya.

“Kalau sudah banyak tersimpan di gudang nya, dia lalu menjual di berbagai perusahaan. Yang saya tau dia jual di perusahaan besar seperti PT M*s*n, PT R*n*l , PT C**ra dan banyak lainnya,” ungkap sumber.

Hingga saat ini operasi yang dilakukan oleh SN belum tersentuh oleh aparat kepolisian. Sementara mobil yang biasa digunakan oleh dia, yakni Inova, Pajero dan lainnya

“Sampai sekarang masih melakukan operasi, dia simpan gudang jenis tandom,” ucapnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, SN membantah kepemilikan gudang yang disinyalir menimbun solar tersebut.

“Tidak ada itu. Sudah ketemu sama admin (dnid) kemarin. Saya sempat minta nomor rekeningnya sekedar berbagi pembeli bensin tapi belum dia kirim. Sayakan orangnya mau bersahabat juga” ujarnya.

Terpisah, kami juga meminta tanggapan Kasatreskrim Polres Gowa AKP Bahtiar mengenai informasi adanya gudang penimbunan BBM jenis solar di Kabupaten Gowa.

“Terimakasih,nanti kami cek kebenaran informasi tersebut,” ujarnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 12 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Admin

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta
Berita ini 769 kali dibaca
Krisis BBM Subsidi Wilayah Gowa Diduga Akibat Dari Penimbun Solar Ilegal, Mampu Tampung 5-10 Ton Sehari

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 11:12 WITA

Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA