TRC Perumda Parkir Makassar Tertibkan Jukir Tak Sesuai SOP, Rompi Disita di Jalan Sudirman

MAKASSAR, DNID.co.id– Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar kembali melakukan aksi penertiban terhadap juru parkir (jukir) yang tidak memenuhi standar operasional.

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman ini menjadi bagian dari upaya pengawasan dan pembenahan layanan parkir di Kota Makassar, Selasa, 29 April 2025.

 

Plt Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, menjelaskan, bahwa langkah ini diambil untuk memastikan kepatuhan para jukir terhadap regulasi yang berlaku, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan parkir bagi masyarakat.

“Penertiban ini penting agar masyarakat mendapatkan layanan parkir yang aman, tertib, dan sesuai aturan,” ujar Adi Rasyid Ali.

Dalam operasi tersebut, TRC Perumda Parkir Makassar yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Insedentil, Ilham, menyita rompi jukir. Penyitaan dilakukan terhadap jukir yang tidak memenuhi standar operasional,dimana rompi tersebut di gunakan bukan pada tempatnya.

 

Menurut Ilham, kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik di Kota Makassar.

 

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh jukir yang beroperasi benar-benar profesional dan dapat memberikan pelayanan yang Maksimal kepada masyarakat,” ungkapnya.

 

Perumda Parkir Makassar berharap langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan parkir ke depan, sekaligus menjadi peringatan bagi jukir lain untuk lebih disiplin dalam menjalankan tugasnya. (**)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 30 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Aditya

Editor: Admin

Sumber Berita: Redaksi Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta
Terekam CCTV, Maling Kabel Penerangan Jalan di Bantaeng Diringkus Polisi: Duitnya Buat Sabu dan Judol
Kasus Tanah Mandek Sejak 2022, Sadiq Pertanyakan Tersangka Bebas yang Diduga Hendak Jual Objek Sengketa
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 11:12 WITA

Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta

Senin, 2 November 2026 - 08:45 WITA

Terekam CCTV, Maling Kabel Penerangan Jalan di Bantaeng Diringkus Polisi: Duitnya Buat Sabu dan Judol

Minggu, 1 November 2026 - 20:19 WITA

Kasus Tanah Mandek Sejak 2022, Sadiq Pertanyakan Tersangka Bebas yang Diduga Hendak Jual Objek Sengketa

Berita Terbaru

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA

Serba-Serbi

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Selasa, 3 Nov 2026 - 00:52 WITA