Pengamanan Aset Negara Melalui Pemasangan Papan Bicara Di Area Tanah Kanwil Kemenkum Sulsel

Makassar. DNID.co.id- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melaksanakan upaya strategis dalam pengamanan aset negara melalui pemasangan papan bicara di area tanah milik Kanwil Kemenkum Sulsel yang berlokasi di Jalan Manurukki, Makassar.

 

Kabag TU dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, Meydi Zulqadri, (4/5/2025), mengatakan, Kegiatan ini merupakan implementasi dari komitmen Kemenkum dalam mengamankan dan melindungi aset negara.

 

Menurut Meydi, sesuai Dengan Arahan Kakanwil Andi Basmal, “Pemasangan papan bicara ini menjadi langkah penting dalam upaya pengamanan preventif terhadap aset negara. Kami ingin memastikan bahwa seluruh aset negara yang berada di bawah pengelolaan Kanwil Kemenkum Sulsel terlindungi secara optimal dari berbagai potensi penyerobotan tanah dan pemanfaatan tidak sah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab”

 

Papan bicara yang dipasang memuat informasi penting tentang Status kepemilikan tanah sebagai Barang Milik Negara, Nomor sertifikat tanah, Luas area tanah

Dan Larangan untuk menduduki atau memanfaatkan tanah tanpa izin serta Sanksi hukum bagi pelanggaran terhadap aset negara.

 

Pemasangan papan bicara ini juga merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat mengenai status kepemilikan tanah tersebut, sehingga dapat mencegah terjadinya konflik atau sengketa di kemudian hari.

 

Terpisah Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menyampaikan bahwa pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan setempat, KPKNL dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan bahwa pengamanan aset negara di Jalan Manurukki berjalan secara berkesinambungan.

 

“Kami mengajak seluruh jajaran dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mengamankan aset negara sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

 

Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap efektivitas pengamanan aset negara melalui papan bicara ini, serta akan mengembangkan strategi pengamanan lainnya dalam rangka melindungi dan mengelola aset negara secara optimal

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 4 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Admin

Sumber Berita: Humas Kemenkum Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru