Polres Toraja Utara Limpahkan Kasus Korupsi APBL ke Kejaksaan

Toraja Utara, DNID Sulsel – Penyidik Satreskrim Polres Toraja Utara melimpahkan tersangka dan barang bukti Kasus Korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Lembang (Desa) Toyasa Akung Kecamatan Bengkelekila’ Toraja Utara, pada Senin, 5 September 2022 lalu.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso melalui Kasatreskrim AKP Eli Kendek pada awak media ini, Kamis (8/9/2022) mengatakan, dalam kasus tersebut mantan Kepala Lembang Toyasa Akung RRM (55) ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka dan barang bukti kasus ini sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao Toraja Utara. Berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21),” sebut AKP Eli Kendek.

Eli mengungkapkan, penyimpangan tersebut terjadi pada tahun 2018-2019. Saat itu RRM (55) masih menjabat Kepala Lembang/Desa.

Berdasar hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) oleh Inspektorat Toraja Utara, penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian negara Rp910.170.660.

Pelimpahan berkas tersangka dan barang bukti APBL tersebut dilakukan Kanit Tipidkor AIPDA Yosef T bersama anggota kepada JPU Kejaksaan Tana Toraja di Rantepao (Toraja Utara).

“Berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap (P.21) berdasarkan Surat Pemberitahuan hasil penyidikan dari Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao dengan Nomor: B-801/P.4.26.8./Fd.1/05/2022 Tanggal 25 Mei 2022,” sebut Kasat Reskrim.

Dalam kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 jo pasal 69 KUHPidana. Dan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 8 September 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA