Kejahatan di Masyarakat, Polres Luwu Utara siapkan Call Center

LUWU RAYA, DNID.co.id – Polres Luwu Utara Polda Sulawesi Selatan siap menerima laporan warga apabila terjadi hal yang tidak diinginkan di lingkungan masyarakat.

Hal tersebut disampaikanKapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Luwu Utara (Lutra) untuk segera melaporkan kepada Polres Lutra karena akhir-akhir ini banyak ditemukan kasus tindak pidana kejahatan seperti Narkoba, pencurian dan lainnya yang meresahkan warga Lutra, Jumat (9/5/2024).

Kapolres mengatakan bahwa, pihak Polres Luwu Utara membuka ruang publik yang bisa diakses semua lapisan masyarakat, untuk itu dia menegaskan bagi siapapun yang menemukan kejanggalan yang terjadi di wilayah hukum Polres Lutra, bisa langsung melaporkan baik itu melalui Polsek maupun ke Polres.

AKBP Nugraha Pamungkas menambahkan bahwa, pelaporan tersebut bukan hanya di Polsek maupun di Polres saja, namun kata dia Polres Lutra sudah menyediakan kontak pengaduan call center 0812 7675 2001 atau call center Polri 110.

“Kita juga ada website resmi Polres Lutra, sosial media baik itu whatsApp, instagram, tiktok dan nomor masing-masing anggota reskrim yang bisa dihubungi stanby 24 jam,” katanya pada media ini.

Selanjutnya, tidak kalah pentingnya koordinasi antara masyarakat dan pihak kepolisian itu sangat dibutuhkan, karena dikatakannya yang dapat menciptakan ketertiban dan keamanan dilingkungan masyarakat yaitu masyarakatnya sendiri.

Untuk itu dia berharap kepada stakeholder hingga seluruh lapisan masyarakat dapat berkolaborasi dalam menjaga kondusifitas suatu wilayah sehingga tidak adanya ruang tindak kejahatan di Bumi Lamaranginang.

“Polisi sebenarnya hanya sebagai sarana alat negara untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, yang bisa benar menciptakan keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat itu ya masyarakatnya sendiri. Harapannya minimal informasi dari masyarakat itu ada, jika ada wilayah yang ada masalah kita cepat menindak membantu menyelesaikannya,” tegasnya.

Lebih jauh, Kapolres menegaskan, kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Lutra untuk bijak dalam bermedia sosial, karena jika tidak bijak akan menimbulkan perpecahan ditengah-tengah masyarakat.

“Maka dari itu perlu diterapkan saring dulu sebelum posting. Jika ada informasi yang negatif jangan asal dishare ke sosial media, bisa tanyakan dulu atau cek kebenarannya disosial media resmi Polres Lutra, jangan ditelan mentah-mentah yang berpotensi menimbulkan perpecahan,” jelas Kapolres Lutra.

*** Benny/Yustus

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 9 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Benny/Yustus

Editor: Admin

Sumber Berita: Redaksi Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru