Pasien di RSUD Bantaeng Dilarang Pulang, Ini Penyebabnya

Dnid.co.id, Bantaeng – Sungguh miris nasib seorang pasien bernama NR (14) asal Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Dia ditahan pihak RSUD
Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu karena tidak mampu membayar biaya perawatan.

Orang tua pasien bernama NS (34) membenarkan bahwa anaknya tidak diizinkan pulang walaupun perawatan sudah berakhir.

“Awalnya anak saya disuruh pulang tapi harus membayar dulu biaya rumah sakitnya. Awalnya saya disuruh bayar 597 ribu rupiah waktu di UGD dan pada saat mau pulang saya disuruh bayar Rp. 3.290.000,” NS (34), Jumat (08/08/2025).

Larangan pulang oleh pihak RSUD tak lain karena harus menyelesaikan urusan pembayaran. Sementara NS tidak sanggup karena tidak memiliki anggaran sebanyak itu.

Karena anggaran tidak ada, ia pun bermohon agar dirinya diberikan kebijakan pengurangan atau menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) serta surat keterangan tidak mampu,

“Saya sudah bermohon pak supaya dibantu kasihan untuk dikasih pengurangan, tapi sampai sekarang pihak rumah sakit tidak mau memberikan kebijaksanaan,” tambahnya.

NS menyebut anaknya mengalami
luka lebam dan muntah darah akibat
dianiaya oleh rekannya sendiri berinisial S (16),

“Anak saya menjalani perawatan intensif selama 5 hari,” beber NS sembari berharap ada jalan keluar terhadap anaknya yang dirawat di RSUD tersebut.

Terpisah dr. Vera selaku pihak RSUD Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu mengatakan bahwa pihaknya tidak menahan pasien untuk pulang,

“Tidak ditahan pak, tapikan memang prosedurnya harus dibayar pak, kami juga sudah menyampaikan sebelum pasien masuk karena ada surat pernyataannya,” ucap dr. Vera.

Vera menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan orang tua korban bahwa yang bertanggung jawab itu adalah pelaku,

“Sebelumnya itu omongannya bahwa pelaku yang bayar itu dari pihak pelaku,” ungkap dr Vera.

Terakhir dr Vera menerangkan bahwa dirinya selaku Duty juga tidak memiliki wewenang untuk memulangkan pasien,

“Saya juga selaku Duty Manager tidak mempunyai wewenang untuk memulangkan pasien pak, tunggu kami menyampaikan ke manajemennya kami, selanjutnya saya coba hubungi bapak kembali,” pungkasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 8 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Rizal

Editor: Admin

Sumber Berita: Narasumber

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 11:12 WITA

Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA