Berita Harian, dnid.co.id – Menjelang ibadah salat Jum’at sekitar pukul 11.47 Wita, Jum’at (09/05/2025), peristiwa tidak menyenangkan menimpa seorang pria asal Kota Makassar, Muh Aqsha Darwis (23).
Kendaraan roda empat berjenis Toyota Fortuner 2018 miliknya diduga dirampas paksa oleh 3 orang yang diduga Mata Elang dari perpanjangan tangan (debt collector) dari pihak perusahaan pembiayaan BFI Finance di Makassar
Peristiwa ini terjadi di Jl. Bau Mangga, Kec. Panakukkang, Kota Makassar, yang dimana pada saat itu Aqsha Darwis hendak mengendarai mobil miliknya tiba-tiba dicegat oleh 3 orang terduga pelaku yang kemudian merampas secara paksa mobil Toyota Fortuner berwarna hitam metalik tersebut.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah itu, Aqsha Darwis diminta untuk datang ke kantor PT BFI Finance untuk membicarakan tunggakan kredit mobil tersebut. Namun, saat tiba di kantor BFI Finance, terduga pelaku tetap bersikukuh menahan mobil miliknya dengan alasan yang tidak jelas.
Merasa keberatan dan dirugikan oleh, Aqsha Darwis kemudian melaporkan dugaan tindak pidana perampasan yang dialami ini ke Polrestabes Makassar. Laporan Aqsha Darwis tercatat dengan Nomor: LP/B/767/V/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN.
Penulis : Dito
Editor : Admin
Sumber Berita : Laporan polisi korban