Breaking News

Marak Tambang Galian C Ilegal di Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat di Jeneponto

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto DNID.co.id-  Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto bersama dengan personel Sat Intelkam dan Kapolsek Bangkala beserta jajarannya melakukan penyegelan terhadap lokasi tambang galian C ilegal yang berada di wilayah Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto,Sulawesi Selatan.

 

Penyegelan lokasi tambang galian C ini berlangsung pada hari Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 11.00 Wita, saat itu tim gabungan mendatangi lokasi tambang yang terletak di Desa Tuju, tepatnya di belakang Kantor Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Setibanya di lokasi, personel gabungan melakukan pengecekan terhadap aktivitas penambangan. Dari hasil pengecekan, ditemukan lima unit alat berat jenis excavator dalam kondisi tidak beroperasi. Tidak ditemukan operator maupun pemilik alat berat di lokasi saat itu.

Untuk mencegah terjadinya aktivitas lanjutan, penyidik unit Tipidter langsung melakukan pemasangan garis polisi (police line) terhadap alat berat yang berada di lokasi,Sebagai bagian dari langkah penegakan hukum,

 

 

Tindak lanjut dari penyegelan terhadap lokasi tambang galian C, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K.,mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil pemilik lokasi tambang serta sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kegiatan penambangan yang diduga tidak memiliki izin tersebut.

 

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Jeneponto dalam menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum yang berlaku.

Penulis : 02 MR

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Modus Titip Kendaraan Oknum Debt Collector Dimakassar Nekat Tarik Paksa Mobil Nasabah.
Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara
Warga Desak Polsek Tellu Siattinge Lakukan Pemeriksaan 3 Terduga Pencuri Sapi di Bone
Tegas! Polres Bone Lewat Upacara PTDH Resmi Pecat Anggota Usai Terlibat Kasus Narkoba 
Pelaku Curat Sungaiselan Tertangkap Tanpa Perlawanan
Kepala Kurikulum MAN 1 Makassar Akui 25 Siswa Nakal Terlibat Kasus Pengeroyokan.
Polri Sebut Motif Pelaku Dalam Kasus Pembunuhan Sesama Buruh di Muara Angke
Isi Paket Diganti Batako, Kerugian Ratusan Juta Pegawai Gudang Jne Ditangkap Tim Naga
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:08 WITA

Modus Titip Kendaraan Oknum Debt Collector Dimakassar Nekat Tarik Paksa Mobil Nasabah.

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:53 WITA

Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:28 WITA

Warga Desak Polsek Tellu Siattinge Lakukan Pemeriksaan 3 Terduga Pencuri Sapi di Bone

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:20 WITA

Tegas! Polres Bone Lewat Upacara PTDH Resmi Pecat Anggota Usai Terlibat Kasus Narkoba 

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:43 WITA

Pelaku Curat Sungaiselan Tertangkap Tanpa Perlawanan

Selasa, 17 Juni 2025 - 02:46 WITA

Kepala Kurikulum MAN 1 Makassar Akui 25 Siswa Nakal Terlibat Kasus Pengeroyokan.

Senin, 16 Juni 2025 - 13:09 WITA

Polri Sebut Motif Pelaku Dalam Kasus Pembunuhan Sesama Buruh di Muara Angke

Senin, 16 Juni 2025 - 10:28 WITA

Isi Paket Diganti Batako, Kerugian Ratusan Juta Pegawai Gudang Jne Ditangkap Tim Naga

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tegas Kadiv Yankum Kemenkumham Sulsel Soroti Tiga Fokus Utama.

Rabu, 18 Jun 2025 - 03:06 WITA