Pemprov Sulsel Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi, Tetapkan DIP dan DIK 2025

Makasar, DNID.co.id- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik secara terbuka dan responsif. Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Penetapan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 15 Mei 2025.

 

Rapat ini merupakan agenda tahunan yang mendukung transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi.

 

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo-SP) Sulsel, Andi Winarno Eka Putra, yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel selaku Atasan PPID Utama, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan wujud komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola yang baik (good governance).

 

Bahwa, Akses informasi publik terhadap kebijakan dan proses pengambilan keputusan adalah hak yang harus dipenuhi

 

“Sebagai pemerintah yang berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan yang terbuka dan responsif, kita mengakui pentingnya memberikan akses yang mudah kepada publik terhadap informasi yang berkaitan dengan kebijakan serta proses pengambilan keputusan,” ujar Andi Winarno.

 

Ia menegaskan, setiap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan memiliki pemahaman yang kuat mengenai regulasi keterbukaan informasi, serta mampu mengimplementasikannya secara efektif. Penetapan DIP dan DIK ini erat kaitannya dengan prinsip transparansi, sekaligus perlindungan terhadap informasi yang bersifat sensitif atau berdampak negatif bila diakses tanpa batas.

 

“Penetapan daftar informasi publik dan daftar informasi dikecualikan ini, berhubungan erat dengan prinsip transparansi pemerintahan dan perlindungan terhadap informasi yang mungkin memiliki sensitivitas atau dampak negatif jika diakses secara bebas,” katanya.

 

Komitmen ini turut diperkuat oleh capaian Pemprov Sulsel yang berhasil meraih predikat sebagai “Pemerintah Provinsi Informatif” dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia. Predikat ini menunjukkan bahwa Sulsel berada pada posisi terdepan dalam keterbukaan informasi publik.

 

Bahwa, predikat ini bukan titik akhir, melainkan proses berkelanjutan yang menuntut komitmen dan konsistensi semua pihak. PPID bukan tanggung jawab individu, melainkan tugas kolektif.

 

“Predikat ini bukanlah sebuah pencapaian yang bisa kita anggap selesai, melainkan merupakan sebuah proses keberkelanjutan yang membutuhkan komitmen dan konsistensi dari kita semua. Oleh karena itu saya menekankan bahwa PPID bukanlah tugas yang bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan harus menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujar Andi Winarno.

 

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi akan mendorong terciptanya pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

 

“Kita berharap upaya kita ini untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab serta mengantar kita menuju pemerintahan yang lebih baik,” imbuhnya.

 

Sehingga, mendorong keaktifan PPID OPD untuk menyiapkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK).

 

Setiap PPID pelaksanaan di OPD bertanggung jawab atas penyusunan dan penyediaan informasi sesuai regulasi, serta mengunggahnya melalui kanal digital resmi yang telah disiapkan Pemprov maupun OPD teknis terkait.

 

Rapat juga dihadiri Sekretaris Diskominfo-SP Sulsel Sultan Rakib, Kepala Bidang Humas Fitra, serta PPID pelaksana dari seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel. (*)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 16 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Admin

Sumber Berita: Humas Pemprov Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Terharu Dengar Impian Anak Yatim, Bupati Bone Langsung Wujudkan Keinginan Sahira dan Aditya
Gubernur Andi Sudirman Dampingi Menko Zulhas, 22,5 Ton Beras Disalurkan untuk Warga Makassar
Kematian DPO R alias Lolli Usai Ditembak Dua Kali, Keluarga Sebut Bocor Kepala Hingga Dibungkus Plastik Saat Ditangkap
Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:39 WITA

Terharu Dengar Impian Anak Yatim, Bupati Bone Langsung Wujudkan Keinginan Sahira dan Aditya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:09 WITA

Gubernur Andi Sudirman Dampingi Menko Zulhas, 22,5 Ton Beras Disalurkan untuk Warga Makassar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:37 WITA

Kematian DPO R alias Lolli Usai Ditembak Dua Kali, Keluarga Sebut Bocor Kepala Hingga Dibungkus Plastik Saat Ditangkap

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Berita Terbaru

Sosial Politik

Resmi Dilantik, Chaidir Syam Menjadi Sekretaris DPW PAN Sulsel

Kamis, 8 Okt 2026 - 05:48 WITA