Breaking News

Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Sosialisasi RUU KUHAP

Jumat, 30 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar. DNID.co.id- Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar sosialisasi Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) melalui webinar virtual pada Rabu (28/5/2025). Acara yang mengusung tema “Menuju Sistem Peradilan Pidana yang Efisien, Adil dan Terpadu” ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat dengan puluhan ribu penonton melalui platform YouTube Kemenkum RI.

 

Wakil Menteri Hukum Edward O.S. Hiariej menjelaskan bahwa RUU KUHAP yang baru menunjukkan perbaikan signifikan. “RUU ini bergeser dari KUHAP lama yang cenderung pada crime control model menjadi due process model,” ungkapnya.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Wamenkum Eddy, hal terpenting dalam due process model adalah jaminan perlindungan hak asasi manusia dari tindakan sewenang-wenang aparat penegak hukum. RUU KUHAP ini juga telah berorientasi pada KUHP baru yang mengadopsi paradigma hukum pidana modern, meliputi keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif.

 

Terpisah, usai mengikuti Kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyambut baik inisiatif sosialisasi ini. “Webinar virtual ini menjadi wadah diskusi publik yang terbuka dan transparan untuk menampung berbagai saran,” jelasnya.

 

Saran-saran tersebut akan dihimpun dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai masukan pemerintah sebelum RUU KUHAP disahkan oleh DPR menjadi undang-undang.

 

Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah pakar terkemuka di bidang hukum pidana, antara lain: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep N. Mulyan, Kepala Divisi Hukum Polri Viktor Theodorus Sihombing, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Prim Haryadi, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Harkristuti Harkrisnowo, dan Advokat Luhut M.P. Pangaribuan

 

Acara yang dimoderatori Direktur Perancangan Peraturan Ditjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkum RI, Roberia, ini juga diwarnai sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Berbagai pertanyaan disampaikan mahasiswa, akademisi, serta lembaga pemerintah dan independen yang mengikuti kegiatan secara virtual.

Sosialisasi RUU KUHAP ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan kitab hukum yang komprehensif sebagai pedoman masyarakat Indonesia dalam sistem peradilan pidana yang lebih modern dan berkeadilan.

Editor : Admin

Sumber Berita : Kemenkum Sulsel

Berita Terkait

Modus Titip Kendaraan Oknum Debt Collector Dimakassar Nekat Tarik Paksa Mobil Nasabah.
Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara
Warga Desak Polsek Tellu Siattinge Lakukan Pemeriksaan 3 Terduga Pencuri Sapi di Bone
Tegas! Polres Bone Lewat Upacara PTDH Resmi Pecat Anggota Usai Terlibat Kasus Narkoba 
Pelaku Curat Sungaiselan Tertangkap Tanpa Perlawanan
Kepala Kurikulum MAN 1 Makassar Akui 25 Siswa Nakal Terlibat Kasus Pengeroyokan.
Polri Sebut Motif Pelaku Dalam Kasus Pembunuhan Sesama Buruh di Muara Angke
Isi Paket Diganti Batako, Kerugian Ratusan Juta Pegawai Gudang Jne Ditangkap Tim Naga
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:08 WITA

Modus Titip Kendaraan Oknum Debt Collector Dimakassar Nekat Tarik Paksa Mobil Nasabah.

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:53 WITA

Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:28 WITA

Warga Desak Polsek Tellu Siattinge Lakukan Pemeriksaan 3 Terduga Pencuri Sapi di Bone

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:20 WITA

Tegas! Polres Bone Lewat Upacara PTDH Resmi Pecat Anggota Usai Terlibat Kasus Narkoba 

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:43 WITA

Pelaku Curat Sungaiselan Tertangkap Tanpa Perlawanan

Selasa, 17 Juni 2025 - 02:46 WITA

Kepala Kurikulum MAN 1 Makassar Akui 25 Siswa Nakal Terlibat Kasus Pengeroyokan.

Senin, 16 Juni 2025 - 13:09 WITA

Polri Sebut Motif Pelaku Dalam Kasus Pembunuhan Sesama Buruh di Muara Angke

Senin, 16 Juni 2025 - 10:28 WITA

Isi Paket Diganti Batako, Kerugian Ratusan Juta Pegawai Gudang Jne Ditangkap Tim Naga

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tegas Kadiv Yankum Kemenkumham Sulsel Soroti Tiga Fokus Utama.

Rabu, 18 Jun 2025 - 03:06 WITA