Klarifikasi Eks Dirut, Terkait Dana Cadangan PDAM Rp14 Miliar Tua Kritik Tajam.

Makassar,Dnid.co.id-Klarifikasi yang disampaikan mantan Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Makassar, Beni Iskandar, terkait dana cadangan Rp14 miliar yang tersimpan di bank justru menuai kritik dari kalangan akademisi dan pemerhati kebijakan publik. Alih-alih dianggap prestasi, pengumpulan dana dalam jumlah besar dinilai sebagai indikator ketidakmampuan dalam pengelolaan investasi produktif perusahaan.

Dr. Darwis Lannai, SE., Ak., CA., ACPA., Asean CPA, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMI sekaligus pemerhati laporan keuangan publik, menilai pernyataan Beni tidak mencerminkan pemahaman yang utuh mengenai prinsip pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD) di sektor pelayanan.

“Bagi Perumda, menyimpan dana hingga Rp14 miliar di bank bukanlah prestasi yang patut diapresiasi. Itu justru menunjukkan ketidakmampuan direksi mengelola dana agar lebih produktif. Fokus perusahaan air minum seharusnya pada peningkatan pelayanan—perbaikan instalasi yang bocor dan karatan, serta perluasan jaringan air, bukan menumpuk uang di rekening deposito,” tegas Dr. Darwis.

Lebih lanjut, Dr. Darwis menanggapi pernyataan Beni yang menyebut masa jabatannya sebagai masa “cuci piring” dari beban direksi sebelumnya.

“Kalau beliau menyebut tiga tahun menjabat itu adalah masa cuci piring, kami sangat menyayangkan. Itu justru menunjukkan ketidakpahaman terhadap data keuangan perusahaan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik. Cuci piring? Piring yang mana? Dan siapa yang mereka sebut mencuci? Ini menjadi pertanyaan besar bagi publik,” ungkapnya.

Ia juga menyatakan bahwa klaim kerugian perusahaan di masa sebelumnya tidak sesuai dengan kenyataan di laporan keuangan. “PDAM setiap tahun membayar pajak badan, yang berarti mencatat laba. Bahkan, PDAM pernah menyetor deviden Rp35 miliar dan Rp76 miliar, jauh lebih besar dari yang disebutkan Rp11 miliar oleh Pak Beni,” tambah Darwis.

Pernyataan Beni yang mengaku telah memenuhi panggilan Kejati Sulsel bersama lima direksi dan dewan pengawas, menurut Dr. Darwis, adalah hal yang patut diapresiasi sebagai bentuk kepatuhan hukum. Namun ia menegaskan bahwa klarifikasi di media tidak boleh membingungkan publik dengan narasi yang tidak berbasis data.

“Direksi tidak bisa membuat klaim sepihak yang justru bertentangan dengan histori laporan keuangan. Semua data itu tercatat dan dapat diakses oleh auditor maupun publik. Pernyataan yang tidak sesuai hanya akan menurunkan kepercayaan terhadap kompetensi manajemen BUMD,” ujarnya.

Dr. Darwis mendorong agar Pemerintah Kota Makassar bersama Kejati dan lembaga pengawas keuangan lainnya segera melakukan audit forensik terhadap dana cadangan, program PPO dengan BTN, serta seluruh transaksi yang dilakukan selama masa kepemimpinan Beni.

Isu ini dinilai menjadi momen penting untuk menguji komitmen transparansi dan akuntabilitas di tubuh PDAM Makassar. Bagi publik, ini bukan lagi soal siapa yang benar antara Beni atau Hamzah, tetapi bagaimana uang rakyat dikelola dengan baik dan terbuka.

“BUMD adalah milik masyarakat. Tidak boleh ada satupun elemen di dalamnya yang merasa superior lalu mengabaikan fakta audit dan dokumen resmi. Semuanya harus berbasis data,” tutup Dr. Darwis.

Simpan Gambar:

Kamis, 12 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Admin

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Admin

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Buser Naga Bekuk Pelaku Pencurian Alpukat, Tiga Pelaku Lain Masih Diburu
Buser Naga Ringkus Residivis Muda Bobol Sembilan Rumah
Viral Dugaan Pemerasan Oknum Polisi, Ini Klarifikasi Kasat Narkoba Polres Barru
Polres Bangka Barat Warning Penambang Laut Ilegal
Selidiki Kasus Pencurian HP, Tim Pegasus Jeneponto Malah Ciduk Wanita Simpan Sabu di Bawah Jok Mobil
Cegah Tindak Kriminal dan Barang Berbahaya, Polsek Pamona Selatan Gelar Patroli Dialogis di Pasar Tradisional
Tiga Oknum Polda-Polres Barru Diduga Peras Pemuda Puluhan Juta Usai Dituduh Terlibat Narkoba
Kasus Busur Panah di Walenrang Tuntas, Tiga Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:52 WITA

Buser Naga Bekuk Pelaku Pencurian Alpukat, Tiga Pelaku Lain Masih Diburu

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:10 WITA

Buser Naga Ringkus Residivis Muda Bobol Sembilan Rumah

Minggu, 10 Mei 2026 - 00:04 WITA

Viral Dugaan Pemerasan Oknum Polisi, Ini Klarifikasi Kasat Narkoba Polres Barru

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:00 WITA

Polres Bangka Barat Warning Penambang Laut Ilegal

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:46 WITA

Selidiki Kasus Pencurian HP, Tim Pegasus Jeneponto Malah Ciduk Wanita Simpan Sabu di Bawah Jok Mobil

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:29 WITA

Cegah Tindak Kriminal dan Barang Berbahaya, Polsek Pamona Selatan Gelar Patroli Dialogis di Pasar Tradisional

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:21 WITA

Tiga Oknum Polda-Polres Barru Diduga Peras Pemuda Puluhan Juta Usai Dituduh Terlibat Narkoba

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:57 WITA

Kasus Busur Panah di Walenrang Tuntas, Tiga Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berita Terbaru

@Foto Ilustrasi Sumber

Kriminal Hukum

Buser Naga Bekuk Pelaku Pencurian Alpukat, Tiga Pelaku Lain Masih Diburu

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:52 WITA

Kriminal Hukum

Buser Naga Ringkus Residivis Muda Bobol Sembilan Rumah

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:10 WITA

Peristiwa

Drama Evakuasi WNA Amerika Pecah Tengah Laut

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:40 WITA