Polres Morowali Utara ciduk pelaku pencurian ternak yang meresahkan warga

Morowali,DNID.co.id Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali Utara berhasil mengungkap Tindak pidana pencurian ternak yang meresahkan para peternak khususnya peternak sapi di wilayah Kecamatan Lembo dan Lembo Raya  Kabupaten Morowali Utara. Minggu 17 Agustus 2025.

Sebanyak dua orang tersangka yakni Lk. ABL alias F( 34 thn) dan  Lk. D (27 thn). Yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian ternak  yang terjadi di wilayah Kecamatan Lembo Raya Kabupaten Morowali Utara.” Ungkap Akp Arsyad Maaling S.H., M.H.

Dari pengembangan yang kami lakukan di lapangan  terdapat tujuh warga dari beberapa Desa di Kecamatan Lembo Raya yang melaporkan kehilangan hewan ternaknya sejak bulan April hingga bulan Agustus ini, serta dari  pengakuan kedua pelaku total sapi yang berhasil mereka curi sebanyak 15 ekor dan menjualnya ke tempat pemotongan sapi yang ada di Desa Tompira Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara, dimana 2 ekor diantaranya masih berhasil kita amankan dalam keadaan hidup sedangkan  13 ekor lainnya sudah di potong oleh pembelinya. Terang Kasatreskrim.

Adapun modusnya Modusnya , Lk.ABL alias F pada siang hari memantau lokasi pelepasan sapi warga di kebun warga dan kebun perusahaan PT. CAN. Bgitu dapat target, sorenya Lk. ABL alias F menyewa mobil pick up,, kemudian mereka lakukan aksi setelah gelap atau lewat magrib. Sapi curiannya di giring naik ke atas mobil kemudian langsung di bawa di hari itu juga ke pembelinya. Kadang juga mereka lngsung mengarahkan pembeli ke lokasi untuk mengangkut sapi tersebut dengan alasan pelaku membantu jualkan sapi keluarga atau temannya.” Beber AKP Arsyad

Dari pelaku petugas kami berhasil mengamankan dua ekor sapi yang masih hidup dan telah dititipkan ke pemiliknya serta uang tunai sebesar Rp 5 Juta dan  akan segera juga melakukan penyitaan terhadap kendaraan yang digunakan untuk mengangkut sapi tersebut.” Tambahnya.

Kedua pelaku kini terancam  Pasal yg di terapkan pasal 353 Ayat (1) Ke-1e dan Ke-4e KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1e KUHPidana. Ancaman 7 tahun penjara.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 17 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Humas Polres Morowali

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA