Beredar Rekaman Pengakuan Korban Saat Disiksa Oknum Polisi, Begini Klarifikasi Humas Polres Pelabuhan

Dnid.co.id, Makassar – Polres Pelabuhan Makassar, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan Perundungan terhadap oknum Resmob yang diduga menganiaya seorang warga, Andi Faisal (44).

Dalam keterangan resmi yang dirilis Senin (1/9/2025), pihak Polres Pelabuhan membantah keras adanya penganiayaan. Humas Polres menyebut bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan internal, informasi yang beredar di media sosial tidak benar.

“Dari keterangan korban, benar ia sempat diamankan terkait dugaan pencurian laptop. Namun sesuai prosedur, setelah 24 jam yang bersangkutan dipulangkan dan dikenakan wajib lapor. Andi Faisal juga tidak membenarkan isu penganiayaan, bahkan mengaku pernyataannya sebelumnya dibuat dalam kondisi dipengaruhi minuman keras,” bunyi rilis resmi Polres Pelabuhan Makassar.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa Andi Faisal sudah memberikan keterangan di hadapan Propam yang menyatakan video viral tersebut tidak sesuai fakta. Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Nuraeni, menambahkan bahwa Polres selalu menjunjung transparansi dan menghormati hak asasi manusia.

Namun klaim itu langsung dibantah salah seorang warga. Riswan, tetangga sekaligus saksi yang sempat mewawancarai Faisal, menyatakan korban sama sekali tidak dalam kondisi mabuk saat memberikan kesaksian di salah satu kedai kopi di Makassar.

“Kami pastikan dia sadar penuh, tidak ada rekayasa atau arahan dari siapa pun. Bahkan beberapa saksi lain ikut menyaksikan. Tak lama setelah itu, Faisal juga resmi melapor kasus penganiayaan ke Polres Pelabuhan dan Polrestabes, serta menjalani visum di RS Bhayangkara. Masa orang mabuk bisa diterima laporannya di kantor polisi?” kata Riswan, Selasa (2/9/2025).

Riswan juga menyesalkan sikap penyidik Polres Pelabuhan yang dinilainya kurang profesional dan terkesan melindungi anggota Resmob. Ia menegaskan adanya bukti nyata berupa luka di kepala dan kaki Faisal, termasuk kondisi pincang saat berjalan.

“Fakta luka fisik jelas terlihat. Harusnya ini cukup kuat untuk diproses secara etik maupun hukum. Tapi kenapa Polres justru menyangkal?” ujarnya heran.

Sementara itu, Humas Polres Pelabuhan Makassar enggan menjawab secara rinci terkait bukti foto luka Faisal maupun sejauh mana penanganan Propam atas laporan tersebut. Pihaknya hanya meminta media kembali mengonfirmasi langsung ke korban.

“Dari keterangan resmi kami, tidak ada hal yang harus ditindaklanjuti Propam,” ujar Ipda Nuraeni singkat.

Simpan Gambar:

Selasa, 2 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ITS

Editor: Admin

Sumber Berita: Narasumber

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Jerat DJS dengan Pasal TPPU
Polres Palopo Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Tawuran di Sejumlah Wilayah
Polsek Manggala Amankan Pria Mengamuk di Bitowa Makassar
Polres Jakut Amankan Pria Diduga Curi Barang dari Mobil Box
Polisi Ringkus Pria Sekap dan Perkosa Mahasiswi di Makassar
Kurang Sejam Polisi Ringkus Pelaku Penusukan Maut
Perselisihan Melalui Telepon Memicu Duel Berdarah Hingga Korban Tewas Mengenaskan di Lokasi
Korban Pengeroyokan Sebut ‘Percuma Lapor Polisi’, Para Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Berita ini 298 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 23:23 WITA

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Jerat DJS dengan Pasal TPPU

Senin, 18 Mei 2026 - 22:10 WITA

Polres Palopo Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Tawuran di Sejumlah Wilayah

Senin, 18 Mei 2026 - 22:03 WITA

Polsek Manggala Amankan Pria Mengamuk di Bitowa Makassar

Senin, 18 Mei 2026 - 21:00 WITA

Polres Jakut Amankan Pria Diduga Curi Barang dari Mobil Box

Senin, 18 Mei 2026 - 19:20 WITA

Polisi Ringkus Pria Sekap dan Perkosa Mahasiswi di Makassar

Senin, 18 Mei 2026 - 18:50 WITA

Kurang Sejam Polisi Ringkus Pelaku Penusukan Maut

Senin, 18 Mei 2026 - 18:38 WITA

Perselisihan Melalui Telepon Memicu Duel Berdarah Hingga Korban Tewas Mengenaskan di Lokasi

Senin, 18 Mei 2026 - 10:52 WITA

Korban Pengeroyokan Sebut ‘Percuma Lapor Polisi’, Para Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Berita Terbaru

Olahraga

Inter Milan Harus Puas Ditahan Imbang dari Verona 1-1

Senin, 18 Mei 2026 - 23:39 WITA

Kriminal Hukum

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Jerat DJS dengan Pasal TPPU

Senin, 18 Mei 2026 - 23:23 WITA