Polda Sulsel Kembali Tetapkan 42 Tersangka Dalam Perkembangan Kasus Pembakaran Kantor DPRD Makassar dan Sulsel

Dnid.co.id, Makassar – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) kembali merilis perkembangan penanganan kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran dan pengrusakan sejumlah fasilitas umum serta gedung pemerintahan di wilayah Sulawesi Selatan. Hingga Rabu (10/09/2025), jumlah tersangka bertambah menjadi 42 orang.

Kabid Humas polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menjelaskan bahwa penetapan tersangka tersebut merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polda Sulsel. Para tersangka diamankan dari beberapa lokasi kejadian, antara lain Kantor DPRD Provinsi Sulsel, DPRD Kota Makassar, Kejati Sulsel, Pos Lantas Fly Over Makassar, DPRD Kota Palopo, serta kasus pengeroyokan di depan Kampus UMI.

“Dari total 42 tersangka, 33 di antaranya merupakan orang dewasa, sementara 9 lainnya masih berstatus anak di bawah umur,” ungkap Kombes Pol. Didik.

Rinciannya, sebanyak 37 tersangka terlibat dalam kasus pembakaran dan pengrusakan di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, DPRD Kota Makassar, Kejati Sulsel dan Pos Lantas Fly Over Makassar. Selanjutnya, 2 tersangka ditetapkan dalam kasus pembakaran Kantor DPRD Kota Palopo. Sedangkan 3 tersangka lainnya diamankan terkait kasus pengeroyokan pengemudi ojek online di Jalan Urip Sumoharjo, depan Kampus UMI.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana, antara lain : Pasal 187 KUHP – Pembakaran/perusakan dengan api, Pasal 170 KUHP – Penganiayaan bersama-sama, Pasal 406 KUHP – Perusakan barang, Pasal 64 KUHP – Pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana bersama-sama, Pasal 363 KUHP – Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP – Penadahan, Pasal 45a ayat (2) UU ITE – Ujaran kebencian.

“Proses pengembangan perkara tetap dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Didik Supranoto.

Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Selain itu, masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar situasi tetap aman serta kondusif.

Simpan Gambar:

Kamis, 11 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ITS

Editor: Admin

Sumber Berita: Humas Polda Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!
Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan
Polda Sulteng Berantas Tambang Emas Ilegal di Parimo, Tiga Lokasi Digerebek Sekaligus!
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 14 April 2026 - 16:56 WITA

AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan

Selasa, 14 April 2026 - 16:05 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 14:31 WITA

Polda Sulteng Berantas Tambang Emas Ilegal di Parimo, Tiga Lokasi Digerebek Sekaligus!

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA